Bangunan SMPN 1 Cicalengka Roboh, DPRD Minta Disdik Bertindak

Bangunan SMPN Roboh
Bangunan SMPN 1 Cicalengka Roboh, DPRD Minta Disdik Bertindak

BANDUNGDPRD Kabupaten Bandung meminta jajaran Dinas Pendidikan (Disdik) bertindak. Dalam menangani bangunan di SMPN 1 Cicalengka yang roboh akibat cuaca buruk yang melanda Senin (24/10/2022).

Wakil Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Bandung Cecep Suhendar menyampaikan Disdik sudah selayaknya cepat melakukan asessment bersama BPBD pasca robohnya bangunan kelas di SMPN 1 Cicalengka itu.

“Asesmen idealnya dilakukan agar kejadian serupa tidak terjadi lagi pada sekolah-sekolah lainnya. Apalagi, di Kabupaten Bandung banyak sekolah yang sudah lapuk,” kata Politisi Golkar Rabu (26/10/2022).

Ini Baca Juga :  Ratusan Rutilahu di Kabupaten Bandung Direhab Melalui Program Bunga Desa

Menurut Cecep, pembangunan ruang kelas yang roboh itu  bisa langsung dilakukan menggunakan dana on call atau dana tak terduga sesuai aturan. Karena bangunan ruang kelas tersebut rusak akibat bencana.

“Apalagi, cuaca ekstrem akan berlanjut sehingga tidak menutup kemungkinan mengancam bangunan-bangunan failitas publik lain. Saya sarankan Disdik mendata bangunan sekolah yang usang,” katanya.

“Nanti setelah didata (soal bangunan sekolah yang usang atau lapuk) dapat dimasukan pengajuan pada prioritas rehab di APBD mendatang yang akan segera ditetapkan sebelum akhir 2022,” tandas dia.

Ini Baca Juga :  Puluhan Mantan Penyalahguna Narkoba Jalani Diklat Keterampilan di Kabupaten Bandung

Diberitakan sebelumnya, bangunan sekolah milik SMPN 1 Cicalengka yang berlokasi di Jalan Dipati Ukur, Desa Cicalengka Kulon, Cicalengka, Kabupaten Bandung roboh.

Kapolsek Cicalengka AKP Deni Rusnandar menyampaikan dari hasil penyelidikan robohnya bangunan sekolah pada Senin (24/10/2022) kemarin karena telah usang.

“Penuturan saksi Kepala SMPN 1 Cicalengka Toto Suryadi bangunan itu sudah tidak digunakan lagi pihak sekolah”. Ungkap Deni dalam keterangannya kepada wartawan.

Deni pun menegaskan bila dalam insiden robohnya bangunan tersebut tidak ada korban. Baik itu korban luka maupun korban jiwa karena memang keadaannya kosong.

Ini Baca Juga :  Aktivitas Tinggi Melelahkan, Fraksi PKS Dorong Pemda Beri Perhatian Khusus Tim Vaksinasi

“Bangunan berukuran 7×9 meter itu bekas ruang kelas. Tidak ada korban pihak sekolah hanya mengalami kerugian materi yang ditaksir kurang lebih Rp250 juta,” jelasnya.