Bangunan Sekolah di Cicalengka Roboh, Polisi Tegaskan Tak Ada Korban

Bangunan sekolah roboh
Kapolsek Cicalengka AKP Deni Rusnandar saat meninjau langsung kondisi bangunan sekolah yang roboh.

BANDUNG – Bangunan sekolah milik SMPN 1 Cicalengka yang berlokasi di Jalan Dipati Ukur, Desa Cicalengka Kulon, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung roboh.

Kapolsek Cicalengka AKP Deni Rusnandar menyampaikan dari hasil penyelidikan robohnya bangunan sekolah pada Senin (24/10/2022) kemarin karena telah usang.

“Penuturan saksi Kepala SMPN 1 Cicalengka Toto Suryadi bangunan itu sudah tidak digunakan lagi pihak sekolah”. Ungkap Deni dalam keterangannya kepada wartawan.

Deni pun menegaskan bila dalam insiden robohnya bangunan tersebut tidak ada korban. Baik itu korban luka maupun korban jiwa karena memang keadaannya kosong.

Ini Baca Juga :  Polresta Bandung Berangkatkan 200 Warga di Program Mudik Gratis 2023

“Bangunan berukuran 7×9 meter itu bekas ruang kelas. Tidak ada korban pihak sekolah hanya mengalami kerugian materi yang ditaksir kurang lebih Rp250 juta,” jelasnya.