Berita  

Bangunan Kosong di Dayeuhkolot Jadi Tempat Penyimpanan 325 Liter Miras

BANDUNG, 10 April 2025 – Jajaran kepolisian membongkar adanya bangunan kosong di Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung menjadi tempat penyimpanan 325 liter minuman keras (miras) jenis tuak yang siap edar.

Saat ini Polsek Dayeuhkolot yang dipimpin Kanit Bimas masih melakukan penyelidikan siapa sebenarnya pemilik ratusan liter miras tradisional dalam 13 jeriken yang disimpan di area bangunan kosong tersebut.

Kapolsek Dayeuhkolot Kompol Aep Suhendi menyebut terungkapnya penyimpanan miras diketahui saat jajarannya menggelar operasi penyakit masyarakat dengan sasaran aksi premanisme, miras, dan obat terlarang.

Ini Baca Juga :  Pohon Tumbang di Cicalengka, Polisi Pastikan Tak Ada Korban

“Operasi ini menjadi cara kami dalam memberantas penyakit masyarakat yang berpotensi mengganggu ketertiban umum di wilayah hukum Polsek Dayeuhkolot,” ungkap Aep dalam keterangan kepada wartawan.

Kendati belum diketahui siapa pihak yang menyembunyikan ratusan liter miras, Aep mengatakan petugas tetap menyita barang bukti itu. Dirinya pun kembali menegaskan komitmen jajarannya memerangi miras.

“Kami berkomitmen untuk terus menjaga kondusifitas wilayah melalui kegiatan serupa secara berkala. Selama penyitaan situasi di wilayah hukum Polsek Dayeuhkolot dalam keadaan aman dan terkendali,” tutur Aep.