BANDUNG – Direktorat Jenderal (Ditjen) Perkeretaapian Kemenhub mendapat hibah 124 bidang lahan. Atau sekitar 5.058 meter persegi (m2) dari Pemkot Bandung untuk membangun perlintasan tidak sebidang.
Serah terima hibah lahan ini tertuang dalam Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Tanah Daerah (NPHD) dari Pemkot Bandung kepada Ditjen Perkeretaapian Kemenhub, di Balai Kota Bandung, Senin 9 Januari 2023.
Pelaksana Tugas Sekretaris Ditjen Perkertaapian Kemenhub Yennesi Rosita. Mengapresiasi kemudahan yang diberikan Pemkot Bandung dalam menghadirkan lahan untuk perlintasan tidak sebidang.
Lebih lanjut, menurutnya, ada beberapa hal pokok yang digarisbawahi dari serah terima lahan dari Pemkot Bandung ke Kemenhub ini. Pertama, pihaknya memiliki regulasi tak ada perlintasan sebidang yang diperluas.
“Kedua Ini sebagai integrasi antar moda untuk akses feeder ke kereta cepat, lalu sebagai optimalisasi aset. Perlintasan tak sebidang adalah perpotongan antara jalan dengan jalur kereta api,” ungkap Yennesi.
Dia menyebut perlintasan ini biasanya dibangun di jalur-jalur yang padat lalu lintasnya dengan cara membuat flyover atau underpass. Sehingga tidak ada perpotongan jalur kereta api dengan jalan.
Dalam membuat perlintasan tersebut, lanjut dia, underpass dibangun di bawah permukaan tanah. Sementara overpass dibangun di atas permukaan tanah yang hampir serupa dengan struktur jembatan.
“Kelebihan perlintasan kereta api tak sebidang seperti menjamin kelancaran lalu lintas kereta api dan jalan. Serta mengurangi kemungkinan terjadinya kecelakaan,” kata Plt Sekretaris Ditjen Perkertaapian Kemenhub