SUBANG – Penanganan sampah di kawasan Bandung Raya yang selama ini menjadi persoalan kronis mulai memasuki babak baru. Pemerintah daerah bersama pemerintah pusat sepakat mendorong transformasi pengelolaan sampah menjadi sumber energi terbarukan yang terpusat di TPPAS Sarimukti.
Kesepakatan tersebut dihasilkan dalam rapat koordinasi lintas daerah yang berlangsung di Lembur Pakuan, Kabupaten Subang, Minggu (5/4/2026).
Rapat dipimpin Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan diikuti oleh para kepala daerah dari wilayah Bandung Raya dan daerah penyangga, serta perwakilan Kementerian Lingkungan Hidup RI.
Dalam forum tersebut, TPPAS Sarimukti ditetapkan sebagai simpul utama pengolahan sampah regional dengan pendekatan teknologi yang mampu mengubah limbah menjadi energi listrik.
Dedi menegaskan, pendekatan ini menjadi langkah strategis yang tidak hanya menyasar pengurangan volume sampah, tetapi juga menciptakan manfaat ekonomi.
“Pengelolaan sampah tidak lagi sekadar memindahkan atau menumpuk, tetapi diubah menjadi energi yang bernilai. Ini adalah perubahan paradigma,” ujarnya.
Ia menyebutkan, kapasitas pengolahan awal dirancang mencapai ribuan ton per hari dan akan dikembangkan secara bertahap menyesuaikan kebutuhan wilayah.
Selain itu, integrasi dengan fasilitas pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) menjadi bagian penting dalam sistem yang tengah disiapkan.
Di sisi lain, Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir menilai langkah tersebut sebagai bentuk konkret sinergi antardaerah dalam menjawab tantangan lingkungan yang semakin kompleks.
Menurutnya, pola pengelolaan terpusat akan memberikan efisiensi sekaligus kepastian arah kebijakan bagi daerah.
“Dengan kolaborasi yang kuat, kita tidak hanya menyelesaikan masalah sampah, tetapi juga membangun sistem yang lebih berkelanjutan untuk jangka panjang,” katanya.
Ia menambahkan, dukungan pemerintah pusat menjadi faktor penting agar implementasi program dapat berjalan optimal dan memberikan dampak langsung bagi masyarakat.






