Bandung Disebut Surganya Pelanggaran, Satgasus PKL Diminta Terus Tegakan Aturan

Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna

BANDUNG – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna meminta Tim Satuan Tugas Khusus (Satgasus) PKL tak kenal lelah dalam menegakkan aturan.

Ema juga sangat berharap agar Bandung tumbuh sebagai kota taat aturan. Selain itu daerah yang dikenal Kota Kembang ini dan tidak menjadi tempat bagi pelanggaran.

“Ada anggapan di Bandung itu surganya pelanggaran. Saya rasa kita wajib hapuskan stigma ini,” ungkap Ema di Rapat Evaluasi Satgasus PKL, Jumat 2 Desember 2022.

Ini Baca Juga :  Polresta Bandung Segera Beri Hukuman Bagi Pelanggar Lalu Lintas Melalui ETLE

Terkait aturan yang sudah dibuat, khususnya terkait Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kota Bandung, Ema meminta adanya kekuatan dari tim termasuk soal penindakan zonanya.

“Jangan sampai di lapangan Perda ini seperti macan ompong. Di zona merah, itu tidak ada kompromi tidak ada ruang ataupun peluang (aktivitas PKL). Di zona kuning, perhatikan waktu beraktivitasnya,” ujar Ema.

Ema pun mengingatkan unsur kewilayahan seperti Camat, Satpol PP, berkolaborasi dengan unsur lainnya bekerja sama aktif dalam memonitor aktivitas PKL di lapangan.

Ini Baca Juga :  Liburan Akhir Semester 2023 di Bandung, Lokasi Unik Ini Cocok Dikunjungi

“Semua pihak fokus menertibkan beberapa zona merah PKL. Kawasan yang menjadi titik utama antara lain Teras Cihampelas dan kawasan Alun-alun Bandung,” kata Ema.

“Saya harap rekan-rekan di sini tidak lelah untuk menegakkan aturan. Ini komitmen kita bersama,” pesan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung itu menambahkan.