Bak di Cansas City, Pria Mabuk Aniaya Pengelola Penginapan di Jatinangor Sumedang

Tangkap kamera CCTV

INISUMEDANG.COM – Aksi kekerasan dan juga pengrusakan mobil terjadi di sebuah penginapan mewah di Jatinangor Kabupaten Sumedang. Dua orang pria yang diduga mabuk karena mengkonsumsi alkohol menganiaya seorang pengelola penginapan mahasiswa hingga korban mengalami luka sayatan benda tajam.

Tak Hanya itu, kedua terduga pelaku pun sebelumnya merusak mobil yang terpakir di halaman penginapan dengan menabrakan sepeda motornya ke mobil tersebut.

Pengelola penginapan Murdianto yang juga korban penganiayaan mengatakan kronologis kejadian pada Sabtu (2/12/2023) lalu sekitar jam 02.00 dini hari. Saat itu, korban seperti biasa sedang berjaga. Namun, mendengar keributan seperti orang cekcok. Korban pun melihat lebih dekat ternyata di resepsionis ada dua orang pria mabuk yang sedang memarahi petugas resepsionis.

“Awalnya kami tegur karena membuat kegaduhan, namun karena tidak terima, salah satu terduga pelaku merusak mobil yang sedang diparkir dengan cara menabrakkan sepeda motornya ke mobil. Setelah itu, mereka kemudian mengejar saya sambil mengeluarkan senjata tajam dan mencoba menusuk ke arah tubuh saya,” ujarnya kepada wartawan di Mapolsek Jatinangor, Kamis (07/12).

Ini Baca Juga :  Diduga Kelebihan Muatan, Dum Truk Penarik Pasir Terbentang di Cadaspangeran

Dengan spontan, Murdianto melanjutkan, dirinya berhasil menghindar dari serangan itu. Namun sayang dirinya mengalami luka ringan ditangan akibat sayatan senjata tajam. Setelah melancarkan aksinya, kedua teduga pelaku melarikan diri dari tempat kejadian.

Penasehat hukum korban, Dendy Firmansyah mengatakan, bahwa kliennya telah melaporkan dugaan penganiayaan yang terjadi di suatu lokasi di wilayah hukum Polsek Jatinangor. Pelapor berencana untuk mengajukan kasus ini untuk diproses secara hukum terhadap terduga pelaku yang saat ini identitasnya sudah diketahui dari rekaman kamera CCTV.

“Pelanggaran yang dilaporkan mencakup empat aspek, termasuk dugaan pengrusakan barang sebagaimana diatur dalam Pasal 170 dan 406 KUHP. Penyelidikan akan melibatkan hasil dari CCTV dan bukti-bukti yang telah terkumpul,” ujarnya.

Ini Baca Juga :  Sempat Naik Tajam, Harga Daging Ayam di Pasar Parakanmuncang Sumedang Kembali Normal

Ia menambahkan, Insiden dimulai dengan dugaan pengrusakan barang terhadap sebuah mobil. Setelah melakukan pengrusakan, korban keluar dan terjadi cekcok karena korban meminta pertanggungjawaban atas tindakan terduga pelaku.

“Dari cekcok tersebut, terduga pelaku melakukan kekerasan dengan menggunakan senjata tajam, yang melanggar terhadap Pasal 22 Undang-Undang Darurat, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara,” katanya.

Menurutnya, kasus ini dilaporkan untuk penanganan lebih lanjut dan penyelidikan agar kasus ini cepat terungkap, serta memberikan efek jera kepada para terduga pelaku.

“Sebelumnya, ketika hendak melakukan pengrusakan terhadap mobil, pelaku terdengar berisik dan mengganggu penghuni ditempat usaha penginapan itu,” katanya.

Resepsionis, kata ia, menegaskan bahwa pelaku tidak memiliki niat untuk melakukan penyewaan dan menolak untuk menemui siapapun. Oleh karena itu, disarankan mereka untuk keluar. Namun, ketika disuruh keluar, pelaku malah merusak mobil yang terparkir.

Ini Baca Juga :  Sempat Viral, Pria Penodong Pemilik Warung di Jatinangor Sumedang Akhirnya Diciduk, Statusnya Ternyata Masih Pelajar

“Ketegangan mencapai puncaknya saat diluar tempat usaha, ketika terduga pelaku merusak kendaraan. Klien kami meminta pertanggungjawaban dan menahan mereka sebelum pelaku kabur dari lokasi kejadian,” katanya.

Sementara itu, Kapolsek Jatinangor, Kompol Thomas Roger mengaku bahwa kasus ini sedang dalam proses penyelidikan dan pihak kepolisian sedang melakukan pengejaran terhadap kedua terduga pelaku yang diduga saat kejadian mereka dalam pengaruh alkohol.

“Kejadian ini terjadi di penginapan De Java, dimana dua pria itu sebelumnya membuat keributan. Kami (pihak kepolisian) akan mengungkap fakta sebenarnya dan menangani kasus ini dengan serius,” ujarnya.

Dalam rekaman CCTV, dua orang pria yang diduga dalam kondisi mabuk terlihat membuat keributan di halaman sebuah penginapan di Jatinangor. Korbannya, diketahui sebagai pengelola.