INISUMEDANG.COM – Dinilai membahayakan pengguna jalan dan mencegah tumbang, sejumlah pohon di sepanjang jalan Cadas Pangeran dipangkas oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) bersama dengan Petugas gabungan PUPR Kabupaten, PU pusat, Perhutani, TNI, Polri, Damkar, LHK, PLN, Rabu 13 Desember 2023.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Sumedang Atang Sutarno mengatakan, pemangkasan dan penebangan pohon ini merupakan hasil survei dengan pihak Perhutani. Dimana survei tersebut dilakukan terhadap pohon-pohon yang berpotensi roboh ataupun yang membahayakan pengguna jalan.
“Hasil survei ada puluhan pohon yang dianggap berpotensi membahayakan. Untuk itu, pada hari kami bersama unsur lainnya melakukan pemangkasan dan penebangan pohon yang sebelumnya telah disurvei tersebut,” kata Atang saat dikonfirmasi di Cadas Pangeran.
Adapun untuk pemangkasan sendiri, lanjut Atang, sepanjang jalur Cadas Pangeran mulai dari wilayah Desa Cigendel Kecamatan Pamulihan hingga Desa Ciherang Kecamatan Sumedang Selatan.
“Pemangkasan diestimasikan akan berlangsung selama 3 hari. Akan tetapi bila masih ada pohon yang membahayakan, maka waktunya akan diperpanjang. Ya kami berharap 3 hari bisa selesai,” ujarnya.
Atang menambahkan, selama proses pemangkasan pohon, arus lalu lintas diberlakukan sistem buka tutup. Untuk itu, pihaknya meminta maaf kepada pengguna jalan yang melintas karena perjalanannya terganggu.
“Selama pemangkasan diberlakukan buka tutup tidak akan lama. Sehingga kami mengimbau agar pengguna jalan berhati-hati. Dan perlu diketahui masyarakat jika pemangkasan ini sebagai ikhtiar kami untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan. Karena seperti diketahui belum lama ini ada juga kejadian pohon tumbang yang menimpa kendaraan,” ungkapnya.
“Untuk itu, kami bergerak cepat agar hal serupa tidak terjadi dengan melakukan survei terhadap pohon-pohon yang berpotensi membahayakan. Terlebih sekarang ini telah memasuki musim hujan,” tandasnya.