BANDUNG – Waka Polresta Bandung AKBP Maruly Pardede secara langsung mengecek HP (Handphone) para anggotanya. Hal ini untuk memastikan personel Polri tidak ada yang mengakses situs judi online (judol).
Secara bertahap dan juga teliti, Perwira menengah Polri itu pun memanggil satu persatu untuk selanjutnya memeriksa aplikasi HP tiap personel didampingi Kapolsek Ibun Iptu Deny Fourtjahjanto.
Sebagai informasi menurut data Pusat Pelapiran dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Jawa Barat menjadi provinsi paling banyak jumlah pengakses situs judi online dengan total sebanyak 535.644 pelaku.
Dari jumlah tersebut, nilai transaksi atau perputaran uang dari para pengakses yang berasal dari Tanah Pasundan dalam aktivitas judi daring tersebut (mengacu data dari PPATK) menembus angka Rp3,8 triliun.
Setelah Jawa Barat terdapat empat provinsi lain yang tercatat sebagai daerah pengakses situs judi online terbesar di Indonesia. Di antaranya, Daerah Khusus Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, kemudian Banten.
Maruly menyampaikan langkah pengecekan HP ini sebagai upaya untuk mengingatkan agar anggota Polri tidak coba-coba atau melakukan aktivitas judi daring yang kini meresahkan dan banyak menelan korban.
“Guna menghadapi tantangan tugas ke depan yang semakin kompleks, kami mengimbau anggota untuk dapat berbuat yang terbaik dalam menjalankan setiap tugas dan tanggung jawab,” ungkap Maruly.