BANDUNG – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) akan mengawasi pendatang yang tiba di Bandung usai Lebaran melalui stasiun dan terminal pada 27 April 2023 hingga 28 April 2023.
Kepala Disdukcapil Tatang Muhtar mengatakan pihaknya akan berkolaborasi dengan Dinas Perhubungan dan semua kecamatan dan kelurahan di Bandung. Dalam kegiatan pengawasan pendatang tersebut.
“Adapun lokasi yang jadi sasaran yakni di Terminal Leuwipanjang, Cicaheum, Stasiun Kiaracondong. Di kegiatan tersebut kami akan mendata pendatang yang akan tinggal sementara di Bandung,” ungkap Tatang.
Pihaknya, lanjut Tatang, perlu memeriksa kelengkapan dokumen identitas penduduk pendatang serta maksud kedatangannya ke Bandung usai lebaran. Hal ini demi melihat potensi urbanisasi di Kota Kembang usai Lebaran.
“Dari beberapa kegiatan yang telah digelar sebelumnya, dapat disimpulkan bahwa. Sebagian besar tujuan pendatang ke Bandung adalah mencari pekerjaan dan melanjutkan pendidikan,” tutur Tatang.
Nanti, kata Tatang, akan disampaikan agar pendatang yang akan tinggal dan tidak akan mengurus kepindahannya dari domisili asal ke Bandung. Untuk melakukan pendaftaran penduduk non permanen sesuai aturan.
“Penduduk Nonpermanen adalah WNI yang bertempat tinggal diluar wilayah kabupaten/ kota tempat tinggal tetapnya yang berbeda dengan alamat pada KTP dan tidak berniat untuk pindah menetap,” tandas Tatang.