Awali Tugas Sebagai PLH Bupati Sumedang, Hj Tuti Ruswati Launching Layanan Kedaruratan 112

Foto: PLH Bupati Sumedang Hj Tuti Ruswati didampingi Kepala Diskominfosanditik Sumedang Bambang Riyanto.

INISUMEDANG.COM – Mengawali tugas pertamanya, sebagai Pelaksana Harian (PLH) Bupati Kabupaten Sumedang Hj Tuti Ruswati memimpin launching Sumedang Siaga 112 yang merupakan saluran pengaduan masyarakat, untuk layanan kedaruratan.

Launching Sumedang Siaga 112 sendiri digelar di Pendopo Pusat Pemerintahan Sumedang (PPS), Kamis 4 April 2024.

“Jadi awali tugas sebagai PLH Bupati Sumedang, Hari ini saya melaunching Sumedang Siaga 112 yang merupakan saluran aduan masyarakat jika terjadi adanya kedaruratan bencana, kedaruratan kesehatan, bullying dan kedaruratan lainnya,” kata Tuti kepada wartawan.

Ini Baca Juga :  Sumedang Perkuat Armada Kebersihan, Apresiasi Penggiat Lingkungan di Hari Lingkungan Hidup Sedunia

Layanan Sumedang Siaga 112 ini, sambung Tuti, yaitu layanan mengintegrasikan seluruh layanan aduan masyarakat dengan instansi seperti BPBD, Satpol PP, Pemadam Kebakaran (Damkar), Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Sosial (Dinsos) dan Polres Sumedang.

“Adanya saluran Sumedang Siaga 112 diharapkan mampu mempermudah masyarakat saat terjadi kedaruratan di lingkungannya,” ungkapnya.

Tuti menuturkan, secara filosofi nomor 112 mengandung arti untuk nomor 1 artinya tujuan, nomor 1 selanjut minta tolong dan nomor 2 nya mengandung arti dunia akhirat.

“Bagi masyarakat yang mengalami kedaruratan, silahkan langsung hubungi langsung nomor 112. Layanan nomor 112 ini tidak berbayar alias gratis. Jadi walaupun handphone dalam keadaan terkunci ataupun tidak ada pulsa dapat langsung bisa menghubungi nomor 112,” tuturnya.

Ini Baca Juga :  Kemhan RI Belajar Penerapan SPBE di Sumedang

Nantinya, sambung Tuti, operator akan menyambungkan langsung ke instansi terkait sesuai aduannya masing-masing. Dan respon cepat pun akan diberikan.

“Saat ini baru ada beberapa instansi saja yang sudah terintegrasi dengan Sumedang Siaga 112, Insya Allah dalam waktu dekat akan tersambung juga dengan Dinas Pendidikan dan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA),” ujarnya.

Layanan Kedaruratan 112 ini juga, tambah Tuti, menggantikan layanan PSC 119 yaitu layanan kedaruratan yang sebelumnya telah diluncurkan oleh Pemkab Sumedang.

“PSC 119 itu kita ganti dengan 112. Hal ini karena 119 belum bisa mengintegrasikan dari layer 1, 2 dan 3,” tandasnya.