INISUMEDANG.COM – Kantor Agraria dan Tataruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumedang, melaksanakan kegiatan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBK/WBBM), Selasa 25 Januari 2022.
Hadir pada kegiatan tersebut, Kejaksaan Sumedang, Polres, Kodim 0610, Pengadilan Negeri dan Sekertaris Daerah Kabupaten Sumedang.
Kepala Kantor ATR/BPN Sumedang Iim Rohiman menyampaikan. Bahwa kedepan sertifikat akan beralih melalui online, tujuannya akan lebih mudah bagi masyarakat kaitan dengan sertifikat dengan sistem online.
“Pencanangan Pembangunan Zona Intregritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBK/WBBM). Tentunya dibarengi dengan adanya fakta integritas, diharapkan akan lebih baik dalam melayani masyarakat,” kata Iim dalam sambutannya.
Sebelum penandatangan fakta integritas, Kepala Kantor BPN Sumedang Iim Rohiman membacakan fakta integritas yang diikuti oleh jajaran dari ATR/BPN Sumedang.
“Akan melaksanakan tugas dan fungsi yang melekat pada jabatan saya dan dedikasi untuk mencapai target yang di harapkan. Tidak akan melakukan praktek korupsi, kolusi dan nepostisme. Selalu menjaga citra kementrian ATR/BPN melalui pelaksana kerja jujur, transparan dan akuntabel,” sebut Iim.
Masih kata Iim, apabila melanggar dalam fakta integritas ini bersedia dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan Perundang-undangan yang berlaku.
“Langkah dengan fakta integritas ini, tiada lain untuk lebih baik kedepan dalam melayani masyarakat di Sumedang, lebih profesional dan memiliki kredibilitas, akuntabilitas, untuk kepentingan masyarakat,” tandasnya.