Sehingga sekolah dapat berperan dalam menjadikan anak didik sebagai generasi muda yang cerdas dan memiliki kepedulian sosial.
“Infaq sedekah ini untuk membantu anak didik sebagai bentuk peran dan partisipasi dalam mewujudkan terselenggaranya bantuan pendidikan bagi anak kurang mampu di lingkungan sekolah itu. Selain itu juga guna membiasakan anak didik untuk berinfak dan melestarikan budaya gotong royong. Dalam mewujudkan kepedulian sosial terhadap sesama,” ujarnya.
“Program ini juga dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya peran, fungsi dan manfaat zakat, infak dan sedekah bagi peningkatan taraf kehidupan umat. Mewujudkan bantuan pendidikan bagi anak didik kurang mampu dan mewujudkan siswa bermoral dan berprestasi,” tambahnya lagi.
Untuk pelaksanaannya sendiri, Ayi menyebutkan bila Baznas Sumedang membentuk dan menerbitkan Surat Keputusan pembentukan Unit pengumpul Zakat (UPZ) Sekolah. Atas usulan dari kepala sekolah yang akan bekerjasama menjalankan Program Baznas Goes To School.
Selanjutnya, sambung Ayi, Baznas menyusun dan menyerahkan petunjuk teknis program. Serta kupon infaq dua ribu kepada UPZ Sekolah dibawah naungan Disdik dan Kemenag Sumedang.
“Disdik dan Kemenag juga mengakomodir dan memberikan pengawasan terhadap pelaksanaan program di lingkungan UPZ Sekolah. Selanjutnya, UPZ Sekolah melaksanakan penghimpunan infaq dua ribu sesuai kupon yang diterima dan menyalurkan bantuan berdasarkan pengajuan rencana penyaluran yang telah disetujui Baznas Kabupaten Sumedang. Dan UPZ Sekolah juga menyusun laporan penghimpunan dan penyaluran infaq sesuai dengan format yang telah ditentukan. Pelaksanaan kegiatan yang telah dilaksanakan akan dipublikasian melalui saluran Media Sosial BAZNAS Kabupaten Sumedang setiap 2 bulan sekali,” tegasnya.
Hingga saat ini, tambah Ayi, sebanyak 166 UPZ Sekolah di bawah naungan Kemenag Sumedang sudah terbentuk. Mulai dari tingkat Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs) Madrasah Tsanawiyah (MTs). Sedangkan sekolah di bawah naungan Disdik sudah terbentuk 605 UPZ Sekolah. Mulai dari tingkat SD, Sekolah Menengah Pertama berjumlah 67 UPZ Sekolah.