SUMEDANG – Dalam rangka membantu mengatasi masalah pengering petani tembakau. Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) akan membangun Rumah Pengering Tembakau.
Pembangunan rumah pengering tembakau tersebut, direncanakan akan dibangun di tiga wilayah kecamatan di Kabupaten Sumedang, yaitu di wilayah Kecamatan Jatigede, Jatinunggal dan Kecamatan Tanjungsari.
Plt Kepala Bidang Perkebunan pada DPKP Kabupaten Sumedang Cucu Hidayat mengatakan, rencana pembangunan rumah pengering tembakau ini, merupakan upaya dari Pemda Sumedang untuk membantu mengatasi permasalahan yang dialami oleh para petani tembakau dalam kesulitan dalam pengeringan terutama sudah memasuki musim penghujan.
“Jadi, masalah pengering menjadi hal masih krusial dialami para petani tembakau di Sumedang. Terlebih jika memasuki musim penghujan,” kata Cucu saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis, 17 April 2025.
Jika memasuki musim penghujan, kata Cucu, petani tembakau tidak dapat memproduksi tembakau. Selain itu, cuaca hujan juga akan berimbas pada harga jual tembakau rajangan yang sangat rendah.
“Ini tentunya perlu mendapat perhatian yang serius dari pemerintah dalam upaya untuk meningkatkan produksi dan produktivitas tanaman serta kualitas tanaman tembakau yang dihasilkan,” ungkapnya.
Adapun untuk rencana pembangunan rumah pengering tembakau ini, kata Cucu, anggarannya akan memanfaatkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang diterima oleh DPKP Kabupaten Sumedang pada tahun 2025 ini.
“Rumah pengering tembakau ini,
rencananya akan memanfaatkan anggaran DBHCHT tahun 2025. Jadi selain bantuan bantuan pasca panen seperti pisau rajang dan pupuk. Di tahun ini juga direncanakan akan membangun rumah pengering tembakau,” ujarnya.
Cucu berharap, rumah pengering tembakau ini, dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya.
“Kami berharap rencana pembangunan rumah pengering tembakau ini, dapat mengatasi masalah pengering petani tembakau di Kabupaten Sumedang,” tandasnya.