INISUMEDANG.COM – Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Sumedang sudah cukup meresahkan warga. Maka peran dari seluruh elemen masyarakat dan instansi terkait bersinergi dan berkolaborasi untuk memecahkan permasalah tersebut.
Wakil Bupati Sumedang H.Erwan Setiawan mengatakan antara Dinas Kesehatan, Dinas Sosial dan Satuan Polisi Pamong Praja diharapkan duduk bersama untuk memecahkan masalah tersebut
“Komunikasi antara 3 Dinas Intansi SatpolPP, Dinsos dan Dinkes berjalan dengan baik jangan sampai saling lempar tangan.” Jelasnya kepada wartawan Jumat 14 Oktober 2022.
Ia mengatakan, jika dipandang perlu rumah singgah untuk ODGJ maka Tiga instansi diharapkan segera merumuskan bersama.
“Ya tadi juga disampaikan harus ada rumah singgah, ya harus segera kita kordinasikan Ketiga instansi tersebut untuk merumuskan gimana dan siapa yang akan menjadi pionirnya disana. Nah siapa yang bertanggung jawab dibawah apakah Dinsos, Dinsos kalau SatpolPP kan hanya pengamanan saja,” Imbuhnya
Ia berharap di Sumedang tidak banyak ODGJ, yang nyatanya kebanyakan kiriman dari luar kota.
“Saya berharap kita tidak terlalu banyak ODGJ yang di Sumedang ini. Kebanyakan kan dari luar daerah, kiriman ya nanti kita kordinasi dengan tempat asalnya dia kita kembalikan nanti kesana atau kita akan kirim ke Cisarua,” tandasnya
Seperti diberitakan media ini sebelumnnya maraknya aksi orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang meresahkan masyarakat bahkan melukai warga. Dinas Kesehatan Kabupaten Sumedang mengimbau warga agar melapor ke dinas terkait dibantu SKPD yang ada. Seperti Satpol PP untuk diamankan dan dibawa ke kantor Dinas Sosial.
Sebab, sejauh ini tidak adanya tempat rehabilitasi khusus ODGJ yang dimiliki Pemkab Sumedang membuat ODGJ bertebaran di jalanan.