BANDUNG – Gerombolan pelajar yang tengah asyik pesta minuman keras (miras) di depan warung yang tak jauh dari Rusun Kelurahan Baleendah, Kabupaten Bandung, diamankan polisi, Selasa 27 Desember 2022 malam.
Selain mengamankan gerombolan pelajar, Pawas Polsek Baleendah Iptu Cecep Rustaman bersama anggota yang langsung terjun ke lokasi pesta miras itu ikut menyita barang bukti beberapa botol minuman keras.
Kapolsek Baleendah Kompol Sungkowo menyampaikan setelah mengamankan gerombolan pelajar yang pesta miras ini. Pihaknya akan memberikan pembinaan dan selanjutnya diserahkan ke orangtuanya.
“Intinya (dengan mengamankan pelajar) kami ingin menjaga segala potensi dan bentuk gangguan kamtibmas yg akan terjadi diwilayah hukum Polsek Baleendah“. Ungkap Sungkowo dalam keterangan tertulisnya.
Lebih lanjut, Sungkowo menegaskan bila pihak kepolisian akan respon cepat semua laporan warga. Yang berpotensi dapat mengganggu kamtibmas yang ada di wilayah Baleendah seperti pesta miras ini.
“Saya himbau kepada warga untuk bisa bersama-sama menjaga kondusifitas kamtibmas. Dengan memberi informasi ke pihak kepolisian tentang segala bentuk potensi gangguan kamtibmas,” tuturnya.