Asli Made in Indonesia, Ini Sosok Ulama Penggagas Halal Bihalal

INISUMEDANG.COMHalal bihalal atau silaturahim memiliki makna tradisi khas yang perlu dipertahankan sebab dinilai dapat merefleksikan bahwa Islam merupakan agama toleransi yang mengedepankan hidup rukun dan damai antaragama khususnya di Indonesia.

Selain itu, halal bihalal juga mengandung pesan moral untuk saling memaafkan kesalahan orang lain dan berlomba-lomba dalam kebaikan (fastbiqul khairot).

Namun tahukan anda bahwa kata Halal bihalal merupakan made in Indonesia asli hasil buah karya seorang ulama Indonesia KH. Abdul Wahab Chasbullah salah seorang pendiri Nahdlatul Ulama (NU) yang perpandangan modern serta sebagai pahlawan Nasional.

Ini Baca Juga :  Wajib Tahu, Ini Hukum Qurban Kolektif 1 Sapi Untuk 7 Orang

Menurut KH. Said Aqil Siroj dilansir dari nu.channels mengatakan, Halal Bihalal digagas oleh tokoh Nahdlatul Ulama (NU).

“Halal bihalal silaturahim sebenarnya tapi kita punya terminologi sendiri yang digagas oleh KH Abdul Wahab Chasbullah orang kedua tokoh pendiri NU setelah mbah Hasyim Asy’ari ketika beliau dimintai pendapat oleh presiden Soekarno ketika presiden Soekarno ingin mengadakan silaturahim mengumpulkan semua pemimpin bangsa. Kyai Wahab usul jangan menggunakan silaturahim karena kurang maka diganti dengan nama Halal Bihalal,” jelasnya.

Lebih jauh mantan ketua PBNU tersebut menjelaskan, meski Halal bihalal dari bahasa arab tapi tidak dikenal di Arab.

Ini Baca Juga :  4 Resep Masakan Lebaran Idul Fitri yang Lezat untuk Keluarga

“Itu halal bihalal walaupun walau pun itu bahasa arab orang arab tidak paham. Orang arab tidak mengerti karena tidak ada dalam bahasa Arab halal bihalal sana ada silaturahim,” imbuhnya

Sementara menurut Profesor KH. Quraish Shihab seorang pakar ilmu Tafsir Islam asal Indonesia menyampaikan, tujuan halal bihalal adalah untuk menciptakan keharmonisan antar manusia. Dengan kata lain, Halal bihalal merupakan salah satu upaya atau ajang silaturahmi untuk saling memaafkan di momen spesial Idul Fitri dan ini merupakan tradisi khusus umat Islam di Indonesia yang perlu dilestarikan.