INISUMEDANG.COM – Badan Keuangan dan Aset (BKAD) Kabupaten Sumedang berupaya bagaimana Aset di Sumedang bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dari yang tidak berproduktif bisa menghasilkan.
Kepala BKAD Sumedang Ir. Hj. Ine Inajah, MSE.,MSc mengatakan, untuk peningkatan PAD yang biasanya dari pajak retribusi dan lain-lainnya, salah satunya dari pemanfaatan aset.
“Aset yang dimiliki Pemda Sumedang itu ada yang digunakan untuk operasional pemerintahan seperti dipakai kantor dan kegiatan pelayanan pemerintahan. Selain itu, ada juga aset-aset yang tidak digunakan untuk operasional pemerintahan,” jelas Ine saat diwawancarai wartawan Selasa 7 Maret 2023.
Aset yang tidak digunakan untuk operasional pemerintahan itu, lanjut Ine, bisa dimanfaatkan untuk bisa menghasilkan pendapatan.
“Cara pemanfaatan aset yang tidak digunakan untuk operasional pemerintahan. Diantaranya dengan mekanisme sewa, mekanisme bangun guna serah, lalu bangun serah guna, kerjasama pemanfaatan infrastruktur,” tutur Ine.
Maka dari itu, kata Ine, BKAD Kabupaten Sumedang mendorong bagaimana kemudian ke depan aset aset milik Pemerintah Daerah itu bisa menjadi sumber pendapatan.
“Jadi, dari aset-aset yang tidak digunakan operasional pemerintah oleh BKAD Sumedang sekarang ini sedang berupaya agar bisa menjadi sumber pendapatan selain dari pendapatan pajak retribusi dan yang lainnya,” tandasnya.