SUMEDANG – Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Kabupaten Sumedang yang merupakan wadah bagi para petani tembakau, mengaku sangat merasakan dampak positif dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang dikucurkan Pemerintah.
“Tentu sangat bermanfaat bagi petani tembakau. Kucuran DBHCHT itu, sangat membantu baik mulai dari budidaya sampai ke pasca panen,” ujar Ketua APTI Kabupaten Sumedang Otong Sopendi, Rabu, 25 Juni 2025.
Yang dibutuhkan petani saat ini, lanjut Otong, yaitu bantuan pupuk yang saat ini harganya relatif mahal. Kemudian juga bantuan Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) yang sangat membantu dalam proses pengolahan tanah, alat pasca panen dan inovasi penjemuran green house untuk penjemuran tembakau agar kualitas tetap terjaga.
“Alhamdulillah, kebutuhan-kebutuhan saat inj , sebagian tercover berkat adanya kucuran anggaran DBHCHT,” ungkap Otong.
Otong juga menyebutkan, APTI
menyoroti serius gempuran rokok ilegal yang bukan hanya merugikan negara dari sisi penerimaan cukai, tetapi juga berdampak langsung terhadap kesejahteraan petani tembakau.
“Sekarang harga tembakau jauh menurun dibanding musim kemarin, dan salah satu penyebab utamanya adalah membanjirnya rokok ilegal di pasaran. Ini membuat hasil panen petani semakin sulit terserap dengan harga yang layak,” ujar Otong.
Otong juga menekankan bahwa APTI sebagai organisasi profesi memiliki peran penting dalam pengawalan program Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
“APTI adalah mitra pemerintah dalam pelaksanaan DBHCHT. Kami juga merupakan organisasi yang membidani lahirnya program ini. DBHCHT adalah harapan bagi petani, dan harus tepat sasaran,” tegasnya.
“Sebagai wadah kelompok tani tembakau, APTI terus mendorong agar hak-hak petani diperhatikan dan peredaran rokok ilegal bisa diberantas secara serius,” tandasnya.