INISUMEDANG.COM – Aliansi Penyelenggara Pernikahan Sumedang (APPS) menyelenggarakan Kegiatan Sertifikasi Vendor Pelaksanaan Pernikahan di Kabupaten Sumedang dengan Penerapan Protokol Kesehatan dalam pencegahan Covid-19 di Gedung Nusantara, Senin (15/2/2021).
Ketua APPS Dini Suarna mengatakan, beberapa langkah untuk meminimalisir penyebaran Covid-19 salahsatunya yaitu di acara pernikahan.
“Tentunya, penyelenggaraan resepsi harus sesuai dengan protokol kesehatan secara ketat, untuk itu setiap vendor harus berkoordinasi dengan TNI/Polri yang ada di Kelurahan dan Desanya masing-masing agar TNI/Polri bisa melindungi dan mengarahkan masyarakat”. Ujarnya.
Masih menurut Dini, Rekomendasi Teknis Acara Pernikahan dan Khitanan pasca pemberlakuan PPKM yaitu Kapasitas Gedung atau Tempat Resepsi.
“Area Kursi 0,75 meter sama dengan 1 Kursi, Minimal tersedianya 150 kursi dari 750 tamu undangan diarea minimal 200 m2”. Terangnya.
Kemudian, Adanya tempat waiting list dengan kapasitas 50 kursi dan Membagi kedatangan tamu, Serta Tersedianya Tempat Cuci Tangan.
“Untuk tamu undangan diatas 500 wajib menyediakan 2 tempat cuci tangan dan Wajib memakai masker, Panitia wajid menyediakan masker cadangan untuk tamu yang tidak memakai masker”. Jelasnya.
Selanjutnya kata Dini, Tidak ada kontak fisik, tidak melakukan salaman dengan mempelai atau keluarga. Dan Layanan Catering, yaitu Perasmanan hanya dilayani Nasi dan sayur, untuk menu lainnya mengambil dengan menggunakan sendok sendiri dan setiap tamu akan diberikan handgloves.
“Selanjutnya, harus ada Petugas Pengurai Kerumunan, Tidak diperbolehkan untuk berjoged ketika hiburan berlangsung dan Petugas protokol kesehatan wajib mengingatkan tentang prokes setiap 10 menit sekali”. Pungkasnya.
Selain Ketua APPS, Hadir dalam kegiatan tersebut Kasat Binmas Polres Sumedang, Ketua Forum Camat dan diikuti para vendor pernikahan.