BANDUNG – Pemerintah Kabupaten Bandung resmi melincurkan aplikasi Sibedas Tangguh untuk mempermudah pembayaran pajak bagi masyarakat di Kabupaten Bandung.
Bupati Bandung Dadang Supriatna berharap adanya Sibedas Tangguh para masyarakat pajak di Kabupaten Bandung dapat lebih praktis ketika akan membayar kewajibannya.
“Aplikasi ini akan memberikan kemudahan bagi para warga yang akan membayar pajak. Jadi nanti tidak usah datang ke kantor, tapi cukup melalui aplikasi yang kita sediakan,” kata Dadang, Senin 28 November 2022.
Pihaknya, lanjut Dadang, terus berupaya untuk melakukan percepatan dan inovasi BPHTB melalui layanan secara online, kemudahan pembayaran dan yang lainnya.
“Semoga aplikasi ini dapat menjadi sebuah solusi untuk meningkatkan sinergitas dan kolaborasi. Antara kantor ATR, Bapenda, pemohon, serta PPAT,” tutur Politisi PKB itu.
Pria yang akrab disapa Kang DS ini meyakini bila lahirnya aplikasi Sibedas Tangguh dapat berguna dalam mempercepat pelayanan publik yang ada di Kabupaten Bandung.
“Tentunya, semoga dapat meningkatkan pemahaman akan pentingnya membayar pajak serta sarana evaluasi sosialisasi target capaian serta terobosan,” tandasnya.