Berita  

Apdesi Sumedang, Minta Dikeluarkan SK Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa 8 Tahun

INISUMEDANG.COM – DPC Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Sumedang yang dipimpin oleh Welly Sanjaya meminta Penjabat Bupati Sumedang segera mengeluarkan Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan kepala desa di Kabupaten Sumedang menjadi 8 tahun yang semula 6 tahun.

Hal itu disampaikan langsung oleh jajaran DPC APDESI Sumedang saat melakukan silaturahmi bersama Pj Bupati Sumedang Yudia Ramli, di Gedung Negara, Rabu 15 Mei 2024.

“Jadi selain bersilaturahmi, kesempatan ini juga kami digunakan untuk mempertanyakan tindak lanjut Revisi Undang Undang Desa No.6 Tahun 2014 yang sudah disetujui DPR RI,” kata Welly.

Ini Baca Juga :  Gapensi Sumedang Laksanakan Rakercab Sosialisasi Perizinan Berbabsis Resiko

Menurutnya, ada beberapa poin yang berubah dalam UU Desa itu hingga saat ini tidak menemui kejelasan, diantaranya berkaitan masa jabatan, Kewenangan Desa, Kesejahteraan Perangkat Desa serta Dana Desa.

Untuk itu, lanjut Welly, pihaknya memohon agar segera dikeluarkannya Surat Keputusan perpanjangan masa jabatan kepala desa di Kabupaten Sumedang yakni menjadi 8 tahun yang semula 6 tahun.

“Periodesasi menjadi hal yang urgen disetujui, dimana dalam perkembangan saat ini sudah berkembang masa jabatan 8 tahun. Sesungguhnya tidak ada yang berbeda, karena masa jabatan 8 hanya berlaku 2 periode saja,” ungkap Welly.

Ini Baca Juga :  Pihak Desa Klarifikasi, Pelayanan Masyarakat di Desa Pasirnanjung Sudah Sesuai SOP

Selain itu, Welly juga berharap tunjangan Kades dan perangkat desa yang selama ini dibayarkan sekaligus setiap tiga bulan sekali, dapat kembali dibayar menjadi sebulan sekali.

Tak hanya itu, Welly juga meminta Jamkesda yang sudah lama dihilangkan untuk bisa dikembalikan lagi kepada masyarakat yang saat ini membutuhkan.

Sementara itu, Pj Bupati Sumedang Yudia Ramli mengatakan, Pemerintah Kabupaten sedang mengkoordinasi dengan stakeholder terkait beberapa harapan yang diinginkan Apdesi agar dapat terlaksana.

“Untuk kebijakan mengenai perpanjangan jabatan kita sedang dibahas di Bagian Hukum. Begitu juga kebijakan lainnya dibahas dengan perangkat daerah terkait untuk segera direalisasikan,” sebutnya.

Ini Baca Juga :  Balaceg Kades, Sekdes, dan BPD di Sumedang Diduga Tak Melampirkan Surat Pengunduran Diri

Yudia juga memberikan apresiasi kepada Apdesi Sumedang yang telah bahu-membahu membangun Kabupaten Sumedang.

Selain itu, Yudia juga mengajak kepada seluruh kepala desa di Kabupaten Sumedang untuk dapat mengakselerasi penurunan angka kemiskinan ekstrem.

“Saya harapkan peran Apdesi dapat berperan aktif dalam penurunan angka kemiskinan ekstrem di Kabupaten Sumedang,” tandasnya.