Apdesi Sumedang Minta ADD Naik Lebih dari 10 Persen

Pj Bupati Sumedang Herman Suryatman saat berjabat tangan dengan Ketua Apdesi Kabupaten Sumedang. (Foto: Prokopim Kabupaten Sumedang)

INISUMEDANG.COM – Asosiasi Pemerintahan Desa (Apdesi) Kabupaten Sumedang meminta kenaikan Alokasi Dana Desa (ADD) di atas 10 persen.

Kenaikan itu, sebagai upaya untuk peningkatan kapasitas kepala desa dan peningkatan kesejahteraan.

Ketua APDESI Sumedang Welly Sanjaya mengatakan dalam Perbup Sumedang Nomor 65 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pengalokasian dan Pembagian Dana Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Bagi Desa dan Alokasi Dana Desa, ADD dialokasikan paling sedikit sebesar 10% dari rencana target penerimaan DBH Pajak, DBH Bukan Pajak, Dana Alokasi Khusus dan Dana Alokasi Umum.

Ini Baca Juga :  Warga Sirnamulya Pertanyakan Pembayaran Lahan Tol Cisumdawu

“Untuk peningkatan kesejahteraan dimohon untuk ADD ditingkatkan lebih dari 10 persen. Kami meminta tahun 2024 dilakukan kajian bersama Perbub Nomor 65 Tahun 2018 supaya ADD naik lebih dari 10 persen. Sehingga tahun 2025 kenaikan ADD di atas 10 persen bisa dieksekusi,” kata Welly saat
konsolidasi antara Pemerintah Kabupaten Sumedang dengan APDESI Sumedang beserta para kepala desa di Gedung Negara, Kamis (14/12/2023)

Selain itu, lanjut Welly dalam konsolidasi tersebut dibahas juga terkait realisasi DBH untuk desa-desa yang penggunaanya untuk operasional pemerintahan desa akan segera disalurkan.

Ini Baca Juga :  Sumedang Diterjang Angin Puting Beliung, Kondisi PT Kahatex, Seng Berterbangan, Atap Masjid Jebol

“Alhamdulilah telah ada kesepakatan, pemerintah daerah akan menyalurkan. Dengan syarat yang belum bayar PBB dan sulit tagih wajib pajak segera diselesaikan dan dilaporkan ke Bapenda. Nanti disiapkan surat pertanggungjawaban dari para kepala desa tentang syarat tersebut,” ujar Kepala Desa Serang Kecamatan Cimalaka itu.

Sementara itu, Pj Bupati Sumedang Herman Suryatman mengaku secepatnya mencairkan Dana Bagi Hasil (DBH) untuk desa-desa di Kabupaten Sumedang.

“Tadi para kepala desa berkomitmen akan meningkatkan dan mengoptimalkan Pajak Bumi Bangunan (PBB). Pemerintah daerah juga berkomitmen, apa yang menjadi hak-hak desa akan secepatnya disalurkan. Terutama terkait dengan DBH. Jadi semua bersama membangun Sumedang,” kata Herman.

Ini Baca Juga :  Jaga Kondusifitas Jelang Pilkada, Pemkab Sumedang Perkuat Wawasan Kebangsaan Mitra Strategis

Herman juga menyebutkan, pemerintah daerah bersepakat dengan APDESI akan meningkatkan kinerja pemerintahan desa.

“Pemerintah akan bahu membahu dengan pemerintah desa dalam membangun Sumedang,” ujarnya.