INISUMEDANG.COM- Upaya meningkatkan keselamatan dan keamanan di jalan raya, serta kualitas kendaraan angkutan umum, Dinas Perhubungan Kabupaten Sumedang bersama Polres Sumedang melalui Satlantas dan Subdenpom III/2-1 Sumedang melakukan penertiban pemeriksaan izin operasional kendaraan angkutan umum di Jalan Raya Ir Soekarno Jatinangor, Senin (6/11/2023).
Kepala Bidang Keselamatan dan Pengawasan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dishub, Gungun Nugraha, didampingi Kepala UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor pada Dishub Sumedang, Sule Sulaeman mengatakan kegiatan ini merupakan langkah tegas untuk memastikan kepatuhan dan keselamatan di sektor transportasi.
“Ya jadi bahwa penertiban ini tidak hanya berfokus pada izin operasional, tetapi juga pada kelayakan kendaraan. Kegiatan ini adalah kegiatan penertiban pemeriksaan izin operasional angkutan umum dan untuk pengendara atau kendaraan lain yang melanggar secara kasat mata,” ucap Gungun Nugraha.
Menurut Gungun, kegiatan ini rutin digelar setiap tahun dengan tujuan pertama untuk meningkatkan kesadaran pemilik angkutan umum terkait izin operasional kendaraan. Ini mencakup kelayakan kendaraan dan izin operasional angkutan. Masyarakat pun diminta lebih jeli dalam memilih angkutan umum yang mereka gunakan.
“Kendaraan yang telah lulus uji kelayakan akan memiliki stiker barkode di sebelah kiri. Masyarakat disarankan hanya naik angkutan umum yang memiliki kode tersebut, karena itu menandakan kendaraan tersebut layak untuk dijadikan angkutan umum,” jelasnya.
Melalui kegiatan ini, Dinas Perhubungan juga ingin memberikan edukasi dan supervisi kepada masyarakat terkait pentingnya keselamatan dalam penggunaan angkutan umum. Penertiban ini mencakup berbagai wilayah, seperti Kota Binokasih, Alam Sari, dan Pertigaan Cisero. Bahkan, pemeriksaan dilakukan di pintu tol Legok dan Conggeang.
Tidak hanya angkutan umum, kendaraan lain seperti kendaraan wisata dan sepeda motor yang tidak menggunakan helm juga menjadi perhatian dalam penertiban ini.
“Pemeriksaan izin operasional ini dilakukan setiap hari Senin, Rabu, dan Sabtu, dengan penertiban khusus di hari Sabtu. Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memastikan keselamatan dan kualitas angkutan umum di wilayah Sumedang,” katanya.
Dengan adanya penertiban ini, diharapkan keselamatan dalam penggunaan angkutan umum di wilayah Sumedang semakin terjaga. Masyarakat diingatkan untuk lebih selektif dalam memilih angkutan umum dan patuh terhadap aturan yang berlaku.