Antisipasi Penyebaran Covid-19, Sekolah dan Area Publik di Sumedang Ditutup Selama 2 Pekan

Konferensi Pers Terkait Pencegahan Virus Corona

INISUMEDANG.COM – Untuk mengantisipasi Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19), Pemerintah Kabupaten Sumedang, resmi mengeluarkan beberapa kebijakan seperti, Sektor Pendidikan, Perangkat Daerah, Kewilayahan Kepariwisataan dan Dukungan Anggaran.

Dimana, Dinas Pendidikan (Disdik), telah menginstruksikan mulai Senin 16 sampai Sabtu 28 Maret kedepan proses Kegiatan Belajar Mengajar akan dilaksanakan di rumah.

“Tetapi, setiap guru dan tenaga kependidikan akan memberikan tugas kepada siswanya dengan metode pembelajaran jarak jauh. Dan ini berlaku bagi semua mulai dari PAUD, SD, SMP bahkan SMA,” kata Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir pada sejumlah wartawan di Gedung Negara (15/3).

Ini Baca Juga :  Tiga Korban Ditemukan di Sektor Hajatan, Total Korban dalam Pencarian Tinggal 16 Orang

Selain itu, sambung Dony, untuk sektor Kepariwisataan, kepada pengusaha hotel dan restoran agar melakukan sosialisasi, edukasi terkait  pandemik Covid-19 kepada seluruh karyawan dilingkungan kerjanya. 

“Untuk mengantisipasi penyebaran COVID 19 ini juga, Pemkab tengah menunggu dukungan anggaran dari Pemerintah Pusat dan Pemprov Jabar. Selain itu, guna optimalisasi pencegahan penyebaran Covid-19. Namun, kami pun akan melakukan penyesuaian anggaran melalui anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) ke belanja langsung sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) nomor 10 tahun 2013 tentang tatacara pemberian dan pertanggungjawaban belanja tidak terduga,” tuturnya.

Ini Baca Juga :  Hasil Audit BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2020, Sehat dan Hasil Investasi Positif

Sementara untuk Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD), Dony menegaskan, agar menunda semua perjalanan dinas luar daerah hingga batas waktu yang ditentukan kemudian. Dan juga membatasi atau menjadwal ulang kunjungan kerja dari daerah lain masuk Sumedang.

Selain itu juga, membatasi atau menunda penyelenggaraan kegiatan yang melibatkan banyak orang. Serta menutup sementara area publik yang dikelola oleh Pemda Sumedang seperti, GOR Tadjimalela, Taman Hutan Rakyat (Tahura), Stadion Ahmad Yani, Alun-alun, Taman Kota serta tempat publik lainnya.

“Sementara ditingkat Kecamatan hingga Desa, Menunda kegiatan Upaya Kesehatan Berbasis Masyarakat (UKBM) seperti, Posyandu dan Posbindu Lansia. Imunisasi dilakukan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). Dan untuk para Camat dan Kades harus melaksanakan sosialisasi pada masyarakat agar tetap tenang, selalu waspada, tidak panik. Juga tidak melakukan aksi borong masker/hand sanitizer, sembako atau pun kebutuhan pokok lain,” ucapnya. **