INISUMEDANG.COM – Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang terus meningkatkan kesiapsiagaan dan ketanggapan dalam penanganan dan pencegahan COVID-19.
“Sejak bulan Januari 2020 Pemerintah Kabupaten Sumedang sudah melakukan langkah-langkah antisipatif dalam penanganan COVID-19, antara lain melalui optimalisasi program Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) serta pengawasan kepada para tenaga kerja asing di beberapa perusahaan,” kata Bupati Sumedang, Doni Ahmad Munir di Sumedang. Rabu (4/3).
Selanjutnya pasca Pemerintah Provinsi Jawa Barat menetapkan status tanggap darurat terhadap COVID-19, Pemerintah Kabupaten Sumedang langsung melaksanakan tindak lanjut.
“Hari kemarin begitu beres pengarahan dari Provinsi, sore harinya kami mengadakan rapat koordinasi di Gedung Negara. Hari ini Sekretariat Daerah dan Dinas Kesehatan langsung bergerak melaksanakan diseminasi khusus kepada para petugas kesehatan di lingkungan Dinas Kesehatan dan RSUD, serta para Camat,” ungkapnya
Dijelaskan Bupati Dony, melalui konsolidasi dan diseminasi tersebut, semua petugas kesehatan diharapkan mengetahui dan memahami Standar Operasional dan Orosedur (SOP) penanganan COVID-19 sesuai arahan Kementerian Kesehatan. Sedangkan untuk para Camat diarahkan agar segera melaksanakan sosialisasi penanganan COVID-19 kepada masyarakat.
“Semua tenaga kesehatan siap siaga, terutama di Puskesmas dan RSUD dalam menghadapi berbagai kemungkinan. Untuk RSUD sudah menyiapkan ruang isolasi dengan kapasitas 12 tempat tidur. Kami berharap masyarakat Sumedang tenang tapi selalu waspada,” ujarnya.