INISUMEDANG.COM – Upaya antisipasi pembuatan senjata api (Senpi) ilegal dan senapan angin diatas kaliber 4.5. Baintelkam Polri bersama Polres Sumedang melaksanakan silaturahmi bersama pengrajin senapan angin di Desa Cikeruh Kecamatan Jatinangor Kabupaten Sumedang, Senin (25/07/2022).
Didampingi Kapolres Sumedang AKBP Indra Setiawan, Panit Ditkamneg Polri Kompol Marzuki melaksanakan silaturahmi dengan para perajin senapan angin sekaligus pengukuhan bahaya senpi ilegal.
“Silaturahmi ini sendiri bertujuan untuk mencegah adanya peredaran dan pembuatan senpi ilegal demi terjaganya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif”. Kata Panit Ditkamneg Polri Kompol Marzuki.
Pada sambutannya Kapolres Sumedang menyampaikan bahwa para perajin yang telah memiliki izin produksi senapan angin kaliber 4,5 dari Baintelkam Polri. Agar tidak ada lagi yang memproduksi senjata api rakitan yang akan berimbas pencabutan izin produksi.
Kapolres juga menghimbau untuk para produsen yang belum masuk koperasi agar segera memasuki keanggotaan yang telah terbentuk. Guna memudahkan pengawasan secara administrasi usahanya.
Selain itu juga Kapolres memberikan pembinaan dan penyampaian aturan hukum perizinan senapan angin sesuai dengan Perpol nomor 1 tahun 2022.
Kegiatan silaturahmi ini sendiri akan menjadi program rutin Polres Sumedang demi terjaganya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Sumedang.
Selanjutnya usai ke Jatinangor, Kapolres Sumedang melaksanakan Silaturahmi Kamtibas ke Pesantren Cikalama Cimanggung.
Kapolres Sumedang menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan sebagai perkenalan AKBP Indra Setiawan sebagai pejabat Kapolres Sumedang yang baru.
Selain itu juga kegiatan ini bertujuan untuk menjaga dan meningkatkan silaturahmi antara Polres Sumedang bersama Pesantren Cikalama.