Antisipasi Pelanggaran di Masa Kampanye, Panwaslu Sumedang Utara Deteksi Dini Kerawanan Pemilu 2024

Ketua Panwaslu Kecamatan Sumedang Utara Dadang Suryana (tengah) didampingi Kordiv HP2HMPM, Agus Taryana (kanan) dan Kordiv PP & PS Peny Cholisoh Nurmalasari (kiri) saat menggelar Press Release Pengawasan Masa Pemilu Tahun 2024.

INISUMEDANG.COM – Memasuki tahapan Masa Kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Sumedang Selatan melakukan deteksi dini Kerawanan Pemilu dengan cara pencegahan dan penindakan.

Pencegahan dan penindakan tersebut, dilakukan Panwaslu Kecamatan Sumedang Utara sebagai upaya untuk mencegah hal-hal yang dapat menggangu kelancaran Pemilu 2024.

Demikian disampaikan oleh Ketua Panwaslu Kecamatan Sumedang Utara Dadang Suryana SIP M.SI didampingi Kordinator Divisi Hukum Pengawasan Pencegahan, Hub masyarakat & Partisipasi Masyarakat, Agus Taryana S.Sy dan Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran & Penyelesaian Sengketa Peny Cholisoh Nurmalasari S.Pdi saat menggelar Press Release Pengawasan Masa Pemilu Tahun 2024 di Sekretariat Panwaslu Kecamatan Sumedang Utara, Sabtu 2 Desember 2023.

Ini Baca Juga :  Dipicu Sakit Hati, Seorang Pemuda Habisi Nyawa Pelajar di Bojongkunci

“Kami Panwaslu Sumedang Utara telah memitigasi dan memetakan indeks kerawanan Pemilu, terkait potensi pelanggaran atau dampak lainnya yang dapat menimbulkan konflik di akar rumput pada tahapan pemilu yang kini sudah memasuki tahapan masa kampanye,” ujarnya.

Memasuki tahapan kampanye pemilu 2024 ini, lanjut Dadang, mesin politik para peserta pemilu sudah mulai dipanaskan, baik itu berkaitan dengan Pemilihan Presiden (Pilpres) maupun Pemilihan Anggota Legislatif (Pileg).

“Hal ini tentunya memerlukan antisipasi, sehingga kami (Panwaslu Sumedang Utara) telah bergerak untuk melakukan deteksi dini kerawanan Pemilu 2024 ini,” tuturnya.

Ini Baca Juga :  Sebanyak 919.631 Surat Suara Pilkada 2024 Tiba di Gudang Logistik KPU Sumedang

Untuk mengantisipasi terjadinya pelanggaran Pemilu 2024 ini, Dadang menuturkan, sebelum dimulainya tahapan kampanye, Panwaslu Kecamatan Sumedang Utara telah melakukan berbagai kegiatan, seperti himbauan untuk menjaga netralitas Kepala Desa dan Perangkat Desa secara tertulis melalui surat himbauan yang disampaikan ke seluruh kepala Desa dan Kelurahan yang ada di wilayah Kecamatan Sumedang Utara.

“Kami bersama jajaran melakukan monitoring dengan langsung mendatangi kepala Desa untuk mematikan mereka (Kades dan Perangkat Desa) menjaga netralitas di Pemilu 2024 ini,” tegasnya.

Ini Baca Juga :  Ibu-ibu Pengajian di Sumedang Minta Dony Ahmad Munir Lanjutkan Sumedang Lebih Simpati

Selain itu, sambung Dadang, kami juga menghadiri netralitas ASN (Aparatur Sipil Negara) dan non ASN di tingkat Kecamatan Sumedang Utara. Dan melakukan sosialisasi netralitas TNI, serta koordinasi dengan Satpol PP mengenai penertiban Alat Peraga Sosialisasi (APS).

“Kami juga selalu melakukan koordinasi dengan Forum Pimpinan Kecamatan (Forkopincam) Sumedang Selatan mengenai kondusifitas menjelang masa kampanye,” tuturnya.

“Dan dalam rangka pencegahan juga kami telah mengadakan sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif dengan melibatkan pemilih pemula, tokoh masyarakat dan anggota organisasi masyarakat,” ujarnya menegaskan.