INISUMEDANG.COM – Semakin pesatnya pembangunan di wilayah Jatinangor dan Cimanggung, menjadi preseden buruk bagi kelangsungan ekosistem yang ada di dua kecamatan tersebut. Imbasnya, bencana alam seperti longsor dan banjir menjadi sesuatu yang bisa saja terjadi dengan sangat dahsyat. Mengantisipasi kerusakan lingkungan dan sebagai penyeimbang pesatnya pembangunan di Jatinangor dan Cimanggung perlu adanya ruang terbuka hijau (RTH) sebagai daerah resapan air dan sumber oksigen bagi wilayah tersebut. Sebagaimana dikatakan penggiat lingkungan dari Organisasi Gerakan Muda Peduli Alam (Gempa) Jabar, Dekki Ismailudin.
“Perhatian terhadap ruang terbuka hijau harus jadi prioritas setiap lapisan elemen masyarakat. Tidak hanya menanam pohon sebagai seremonial belaka, tapi pada intinya harus memberikan kesadaran peduli lingkungan minimal menanam pohon di rumah masing-masing,” kata Dekki, Kamis (2/12)
Menurut Dekki, kepedulian lingkungan terutama dalam penanaman pohon sebagai penyumbang oksigen manusia, tak selalu harus dengan tanaman keras. Semua jenis tanaman yang berdaun hijau (mengandung klorofil) pasti menghasilkan oksigen.
“Minimal di lingkungan masing-masing atau rumah masing-masing, ditanamani tanaman hias supaya ada penghijauan di rumah sendiri,” ujarnya.
Selain bermanfaat dalam penyediaan oksigen, dijelaskan Dekki, pohon juga dapat berperan dalam meminimalisir perubahan iklim dan cuaca ekstrim, termasuk sebagai resapan air guna mencegah terjadinya bencana banjir dan longsor.
“Kalau ada ruang terbuka hijau, bisa meminimalisir perubahan iklim. Sebagai paru-paru dunia, pohon juga bermanfaat dalam penyumbang oksigen, resapan air supaya tidak banjir dan mencegah longsor,” imbuh Dekki.
Dekki juga menjelaskan perkembangan serta kemajuan setiap daerah termasuk Kabupaten Sumedang dalam pembangunan infrastruktur, perlu diperhatikan juga mengenai dampak akibat minimnya serapan air.
“Jelas ada dampak dari pembangunan, jadi pemerintah jangan gampang memberikan izin pembangunan perumahan atau apartemen, tapi harus ada penyeimbang dengan ruang terbuka hijau supaya ada resapan air, mencengkram tanah dan meminimalisir polusi udara,” ucap Dekki.
Sumedang sebagai Kota Buludru, lanjut Dekki, harus memperhatikan lingkungan, pemerintah harus bisa mendorong warga supaya dapat melakukan penghijauan. Warga juga harus mendukung apa yang diinstruksikan pemerintah.
Dekki menambahkan guna mengantisipasi terjadinya bencana baik banjir atau longsor, sebagai penyeimbang dalam pembangunan infrastruktur yang banyak, perlu dibarengi dengan penanaman pohon yang sesuai, termasuk saluran drainase yang baik.
“Minimal setiap perumahan atau gedung apartemen ada ruang terbuka hijau untuk menyeimbangi kerusakan lingkungan dampak pembangunan itu. Jangan sampai menunggu bencana, baru ada aksi,” tutup Dekki.