BANDUNG – Pegawai swasta bernama Chandra diamankan jajaran Polsek Buah Batu. Setelah diketahui melakukan aksi penganiayaan hingga tewas kepada seorang warga (MM) di kawasan Cijawura.
Kapolsek Buah batu Kompol Ahmad Riduan mengatakan. Penangkapan pegawai swasta itu merupakan hasil penyelidikan dari kasus temuan sesosok jenazah oleh warga Cijawura pada tanggal 2 Agustus 2022 lalu.
“Saat olah tempat kejadian dan pemeriksaan pada jasad MM, polisi temukan kejanggalan. Dimana terdapat sejumlah luka pada tubuh. Atas temuan itu, polisi kemudian lakukan penyelidikan,” tuturnya kepada wartawan.
Dari penyelidikan, lanjut Riduan, jajarannya dapat mengidentifikasi pelaku yang diduga menghabisi nyawa MM. Polsek Buah Batu, lalu membentuk timsus, untuk mengejar pelaku yang kabur ke .
“Dari hasil pemeriksaan, pelaku yang merupakan warga Margacinta melakukan aksi penganiayaan hingga MM tewas itu. Bermotif cemburu karena istrinya diduga selingkuh dengan korban,” ungkap dia.
Dari pengakuan pelaku, lanjut Riduan, dia memukul korban awalnya dengan tangan kosong 8 kali kearah muka dan kepala korban lalu memukulnya kembali dengan menggunakan 2 bongkahan paping blok.
“Kami turut mengamankan barang bukti paving blok yang terdapat bercak darah dan beberapa pakaian. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara,” jelasnya.