BANDUNG, 20 September 2024 – Seorang pria berinisial D (32) yang telah melakukan penganiayaan terhadap pemilik Rumah Makan Padang diringkus Polsek Rancaekek bersama Satreskrim Polresta Bandung.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku menganiaya korban berinisial E (49) hingga berdarah karena tidak diberi uang. Aksi pelaku yang diduga pengemudi ojek pangkalan itu terekam kamera anak korban.
Mengamati video berdurasi beberapa detik yang beredar dan viral di media sosial, terlihat pelaku D marah-marah dan berteriak kepada korban (pemilik rumah makan Padang) yang sudah dalam kondisi terluka.
Beberapa orang dalam video nampak mencoba membawa pelaku yang saat itu memakai topi dan jaket warna hitam ke luar rumah makan dan menenangkannya meski terus membentak korban tanpa henti.
Belakangan diketahui, jikalau kasus penganiayaan terhadap pemilik Rumah Makan Padang di wilayah Rancakekek yang membuat jagat maya gempar ini ternyata terjadi Rabu 18 September 2024 malam lalu.
Kapolsek Rancaekek Kompol Deny Sunjaya mengatakan setelah aksi pelaku yang terekam video viral pihaknya langsung menangkap pelaku. Saat ini pelaku dalam proses pemeriksaan petugas di Mapolsek.
“Atas perbuatannya melakukan aksi penganiayaan kami amankan pelaku. TKP-nya sendiri di Rumah Makan Padang Putri Kembar yang ada di Jalan Raya Garut-Bandung, Warung Cina,” ujar Deny dihubungi.