Angka Pengangguran di Kabupaten Bandung Diklaim Hanya 6,52 Persen

BANDUNG – Bupati Dadang Supriatna mengklaim bahwa angka pengangguran di Kabupaten Bandung telah mengalami penurunan. Bila 2021-2022 lalu mencapai 8,52 persen, saat ini hanya 6,52 persen.

Melihat progres tersebut, Dadang sangat mengapresiasi para pengusaha yang berada di wilayahnya. Karena tidak merumahkan para pekerjanya di tengah situasi saat ini sehingga tak memicu angka pengangguran.

“Ketika angka pengangguran yang turun, PDRB (Produk Domestik Regional Bruto) Kabupaten Bandung alami peningkatan dari sebelumnya Rp115 triliun, saat ini meningkat menjadi Rp153 triliun,” tutur Dadang.

Ini Baca Juga :  Pilkada 2024, Partisipasi Masyarakat di Kabupaten Bandung Diharap Meningkat

“Adanya peningkatan ini karena kami sudah sepakat bersama pengusaha. Insya Allah Pemkab Bandung tidak akan menghambat proses perizinan bagi yang mau berinvestasi di Kabupaten Bandung,” ujarnya melanjutkan.

Politisi PKB itu mengklaim sebelum dirinya jadi bupati proses perijinan itu selama satu sampai dua tahun, bahkan belum selesai. Hal itu, kata Dadang, dialami saat menjabat jadi anggota DPRD Kabupaten Bandung. 

“Kami akan lakukan proses perizinan bisa selesai selama lima sampai enam bulan. Hal ini untuk mempercepat pelayanan kepada masyarakat dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat,” ungkap Dadang.

Ini Baca Juga :  Fotonya Dicatut dalam Baliho Provokatif, Ketua Timses Sahrul-Gun Gun Geram

Menekan angka pengangguran, Dadang berharap ada kerjasama yang baik antara buruh dan pengusaha. Para buruh patuh pada aturan perusahaan, dan perusahaan bisa mempertahankan kelangsungannya.

“Jika buruh dirumahkan, tentunya akan berdampak pada ekonomi keluarga masing-masing serta memicu angka pengangguran. Apalagi jika buruh yang dirumahkan itu memiliki anak, istri atau suami,” katanya.