Angka Kemiskinan Naik, Pemda Sumedang Deklarasikan Gerakan Bersama Lawan Kemiskinan

Deklarasi GEBE'R lawan kemiskinan
Bupati dan Wakil Bupati Sumedang Menandatangani Deklarasi Gerakan Bersama Lawan Kemiskinan di Pendopo IPP Setda Kabupaten Sumedang

INISUMEDANG.COM – Berdasarkan rilis dari Badan Pusat Statistik (BPS) Republik Indonesia. Angka kemiskinan Kabupaten Sumedang mengalami kenaikan dari tahun 2020 sebesar 10,26 persen menjadi 10,71 persen pada tahun 2021 kemarin.

Menurut Ir. Gandari Adianti, M.Si, Statistisi Ahli Madya BPS Provinsi Jawa Barat yang didampingi Ir. Yayan Eka Tapivian, MT Kepala BPS Kabupaten Sumedang dalam paparannya mengatakan potret kemiskinan Sumedang.

Selama periode Maret 2015-Maret 2019, persentase penduduk miskin di Sumedang terus mengalami penurunan. Namun sejak pandemi pada tahun 2020, persentase penduduk miskin cenderung meningkat hingga mencapai 10,71 persen pada Maret 2021.

“Untuk mengentaskan kemiskinan, penting untuk mengetahui bagaimana karakteristik penduduk miskin. Mayoritas penduduk miskin di Sumedang berpendidikan rendah dan berjenis kelamin perempuan. Penduduk miskin Sumedang sebagian bekerja di sektor pertanian, penyediaan akomodasi dan makan minum, perdagangan, industri serta pengangkutan dengan status sebagai pekerja informal”. Ujarnya.

Ini Baca Juga :  Soal Kegiatan di Luar Daerah, ini Kata Ketua Komisi III DPRD Sumedang

Masih kata Gandari, ada 3 strategi penting dalam upaya pengentasan kemiskinan, yaitu mengurangi beban pengeluaran penduduk miskin dengan bantuan sosial (bansos), meningkatkan produktifitas penduduk miskin dan penyediaan infrastuktur dasar yang berdampak pada peningkatan sosial ekonomi penduduk miskin.

Sementara Ir. Yayan Eka Tapivian, MT Kepala BPS Kabupaten Sumedang, data berkualitas terkait kemiskinan, ditopang oleh jawaban jujur dan benar dari responden Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas). Susenas merupakan sumber data yang digunakan dalam pengukuran kemiskinan BPS.

“Oleh karena itu, pentingnya dukungan seluruh stakeholders di Kabupaten Sumedang dalam kegiatan Susenas. Yang pada akhirnya akan berdampak positif dalam upaya penurunan kemiskinan di Kabupaten Sumedang”. Ucapnya.

Ini Baca Juga :  10 Tahun Pembangunan Tol Cisumdawu

Menyikapi naiknya angka kemiskinan itu, serta dalam rangka meningkatkan efektifitas pelaksanaan program penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Sumedang pada Tahun 2022.

Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang melakukan Rapat Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Tahun 2022. Sekaligus melakukan Penandatanganan Deklarasi GEBE’R (Gerak Bersama) lawan kemiskinan di Pendopo Setda IPP Kabupaten Sumedang. Selasa, 15 Februari 2022.

Deklarasi GEBE’R lawan kemiskinan tersebut dilakukan oleh Bupati dan Wakil Bupati Sumedang bersama Forkopimda, Para Kepala SKPD dan Camat se-Kabupaten Sumedang.

Bupati Sumedang Sumedang H Dony Ahmad Munir mengatakan. Untuk mengentaskan kemiskinan Pemda Sumedang terus berupaya dengan beberapa program kegiatan yang bertujuan untuk mengentaskan kemiskinan.

Ini Baca Juga :  Developer Harus Mampu Menyediakan Perumahan yang Memperhatikan Aspek Lingkungan

“Untuk mengentaskan kemiskinan itu, butuh kesungguhan bersama dari semua stakeholder, khususnya dalam Gerakan bersama melawan kemiskinan,” kata Bupati Dony.

Lebih lanjut Bupati Dony mengatakan, ada 7 langkah atau program untuk mengentaskan diantaranya Rumah Besar Simpati sebagai wadah penanganan fakir miskin dan orang tidak mampu.

Kemudian Investasi yang akan meningkatkan pendapatan dan ekonomi, Menggerakan sektor wisata dan Cross cutting Program Kegiatan SKPD.

“Ada juga Realisasi Anggaran dan Gerakan BUMDes serta memaksimalkan Dana Desa/APBDes. Sehingga seluruh program OPD bermuara pada pengentasan kemiskinan agar tepat sasaran dan tepat manfaat,” tandasnya.