Angka Kematian Akibat Covid-19 di Sumedang, Lebih Tinggi dari Nasional

INISUMEDANG.COM – Pemerintah Kabupaten Sumedang, resmi akan memutuskan bakal memberlakukan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (P2KM) mulai tanggal 11 sampai dengan 25 Januari mendatang.

Keputusan diambil setelah mengadakan bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang menyimpulkan 13 poin, sebagai dasar diberlakukan P2KM di Kabupaten Sumedang, dimana salah satu poin tersebut adalah melonjaknya kasus konfirmasi positif Covid-19 yang meningkat, serta tingginya angka persentase kematian akibat Covid-19 di Kabupaten Sumedang lebih tinggi dari angka kematian tingkat Nasional.

“Jadi, selain berdasarkan instruksi Menteri Dalam Negeri, ada juga beberapa indikator diberlakukannya P2KM ini, salah satunya angka kematian di Sumedang akibat Covid-19 sebesar 4,13 persen, dan jumlah itu lebih tinggi dari Nasional yang hanya 3 persen,” kata Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir, usai mengadakan Rapat dengan Forkompinda dan Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sumedang, di Pendopo IPP, Kamis (7/12/2021).

Ini Baca Juga :  Lagi, 2 Orang Dinyatakan Positif Covid-19

Terkait diberlakukannya P2KM Jawa-Bali sendiri, sambung Dony, Kabupaten Sumedang memang tidak secara eksplisit disebutkan sebagi daerah yang harus memberlakukan PSBB. Namun, karena Sumedang berada di Wilayah Bandung Raya, sehingga ada resiko pergerakan warga dari luar masuk ke Sumedang apabila tidak diterapkan P2KM.

Ini Baca Juga : Tingkat Sembuh Konfirmasi Covid-19 di Sumedang Sekitar 85 Persen

“Selama diberlakukannya P2KM nanti, akan dilakukan beberapa pembatasan seperti, Work From Home akan diberlakukan lagi, Aktivitas Belajar mengajar juga masih menerapkan metode daring, tempat Usaha dibatasi sampai Pukul 19:00, berikut tempat Wisata harus membatasi pengunjungnya,” ucapnya.

Ini Baca Juga :  Mal Pelayanan Publik Sumedang Resmi di Lounching

Dony menegaskan, untuk patroli dan Sosialisasi, serta tim Penegakan Sanksi akan dibentuk lagi dan akan segera diefektifkan.

Selain itu, melihat lonjakan kasus positif yang signifikan di Sumedang, yang mengakibatkan bertahan di Zona oranye. Dan melihat sebaran kasus saat ini yang rata-rata dominan di kecamatan-kecamatan, maka klaster keluarga menjadi penyumbang terbesar transmisi penyebaran virus Corona di Sumedang.

“Kami juga akan mengambil alih Isolasi Mandiri (Isoman). Dimana yang awalnya pasien positif melakukan Isoman di rumahnya masing-masing, saat ini kami akan menyediakan tempat khusus. Jadi tidak ada lagi Isoman di rumahnya masing-masing, karena dikawatirkan akan menularkan virus ke keluarga lainnya,” tandasnya.

Ini Baca Juga :  Ini Update Penyebaran Covid-19 di Sumedang Pada 9 Mei 2020

Dony menambahkan, untuk memberlakukan P2KM ini, pihaknya akan segera menyiapkan regulasi yang lebih matang lagi, mengingat kondisi berada pada lonjakan kasus yang tinggi.

“Ada perbedaan yang signifikan antar PSBB dan P2KM, untuk itu kami akan mempersiapkan regulasinya lebih matang lagi,” tandasnya.