Berita  

Anggota Satpol PP Sumedang Dibekali Teknik Identifikasi Pita Cukai Rokok Ilegal

Foto: Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Sumedang, Dadi Kusnadi. (Istimewa)

SUMEDANG – Sebagai upaya untuk menekan peredaran rokok ilegal semakin marak di wilayah Sumedang, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumedang terus memperkuat kemampuan personel dalam mengidentifikasi dan menindak peredaran rokok ilegal.

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Sumedang, Dadi Kusnadi, pihaknya telah membekali anggotanya dengan pengetahuan teknis mengenai barang kena cukai, khususnya rokok ilegal yang kini hadir dalam berbagai merek dan bentuk.

“Kami telah melaksanakan bimtek ini agar anggota memiliki kompetensi dalam mengenali rokok ilegal dan memahami bentuk pelanggarannya. Rokok ilegal sekarang beragam bentuknya, sehingga kemampuan dasar ini wajib dimiliki petugas,” ujar Dadi belum lama ini.

Ini Baca Juga :  4 Panti Pijat Disegel Usai Ketahuan Jadi Lokasi Prostitusi

Pada bimtek tersebut, kata Dadi, materi yang dianggap penting adalah cara membedakan pita cukai asli dan palsu. Diakuinya, perbedaan tersebut sering kali tidak terlihat secara kasat mata, sehingga peserta perlu memahami teknik khusus yang diberikan langsung oleh pemateri dari Bea Cukai.

“Secara visual memang sulit dibedakan, tapi ada teknik lapangan yang bisa dipakai untuk memastikan keaslian pita cukai,” jelasnya.

Dadi menambahkan, penyebaran rokok ilegal di Kabupaten Sumedang dinilai cukup luas, tersebar di seluruh 26 kecamatan dan 277 desa serta kelurahan. Karena itu, kemampuan mengumpulkan dan memetakan informasi menjadi kunci untuk memperkuat penegakan di lapangan.

Ini Baca Juga :  Mau Tahu Besaran Upah di Kabupaten Sumedang? Simak Disini

“Petugas harus mampu mengidentifikasi lokasi persebaran, baik di wilayah desa maupun kota. Setelah pelatihan ini, kami berharap kemampuan anggota dalam pengumpulan informasi dan penindakan bisa semakin optimal,” katanya.