Anggaran DBHCHT Sumedang Tahun 2024, Ini Besaran dan Sasarannya

Pj Sekda Kabupaten Sumedang Tuti Ruswati seusai membuka Festival Tembakau Sumedang 2023.

INIUMEDANG.COM – Pada tahun 2024 ini, Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang, menargetkan pendapatan dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar Rp 20,98 miliar.

Target pendapatan tersebut, ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Murni Kabupaten Sumedang tahun 2024.

Anggaran DBHCHT ini akan menyasar 5 program utama yaitu berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat, terutama para petani, buruh tani dan pengusaha tembakau, selaku pihak yang berkontribusi terhadap pendapatan DBHCHT di Kabupaten Sumedang.

Selain itu, Peraturan Menteri Keuangan nomor 215/PMK.07/2021 dengan pokok pengaturan sebagai berikut:

Ini Baca Juga :  Bagian Layanan PBJ Susun RUP Pengadaan Barang dan Jasa Tahun 2021
  • 40 persen untuk Kesehatan
  • 50 persen untuk Kesejahteraan Masyarakat
  • 30 persen Peningkatan Kualitas Bahan Baku, Peningkatan Keterampilan Kerja dan Pembinaan Industri
  • 20 persen Pemberian Bantuan
  • 10 persen untuk Penegakan Hukum

Informasi mengenai besaran anggaran DBHCHT ini, disampaikan Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Kabupaten Sumedang Hj. Mulyani Toyibah, melalui Kepala Sub Bagian Pendayagunaan Sumberdaya Alam dan Pertanian Denny Kuswaya.

“Target DBHCHT yang telah ditetapkan dalam APBD Murni Kabupaten Sumedang tahun 2024, besarnya mencapai Rp 20,98 miliar,” kata Denny, Selasa, 20 Februari 2024.

Ini Baca Juga :  Keren! Start Up Hiber Tech Asal Sumedang Dikenal Hingga Mancanegara

Denny menyebutkan, penggunaan dana DBHCHT ini, sudah disusun dalam perencanaan program tahun 2024. Sesuai perencanaannya, anggaran DBHCHT ini akan menyasar lima program utama.

Kelima program yang akan dilaksanakan di Kabupaten Sumedang dengan anggaran DBHCHT ini, pertama program peningkatan kualitas bahan baku, kedua program pembinaan industri, ketiga pembinaan lingkungan sosial, ke empat sosialisasi ketentuan bidang cukai, dan kelima program pemberantasan barang kena cukai ilegal.

Adapun lima program sasaran DBHCHT ini, tambah Denny akan dilaksanakan oleh 10 Organisasi Perangkat Daerah (OPD), diantaranya Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP), Dinas Peternakan, Diskop UKMPP, Disnakertran, Dinsos, Diskominfosanditik, Satpol PP, Dinkes, RSUD, dan Sekretariat DBHCHT.