Jakarta – Komedian Andre Taulany mengajak seluruh pekerja Indonesia, khususnya pekerja seni dan sektor informal, untuk segera mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Ajakan itu, disampaikan Andre melalui kampanye iklan bertajuk “Andai Tau Duluan” yang kini tayang di berbagai media, termasuk televisi dan media sosial resmi BPJS Ketenagakerjaan.
Dengan iuran mulai dari Rp36.800 per bulan, para pekerja informal seperti musisi, penari, penulis, hingga pekerja seni lainnya dapat memperoleh perlindungan tiga program utama, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT).
Hingga Agustus 2025 ini, sebanyak 8,6 juta pekerja informal di Indonesia tercatat sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, baik secara mandiri maupun melalui komunitas.
“Saya mau mengajak seluruh pekerja seni dan informal untuk ikut bergabung dengan BPJS Ketenagakerjaan supaya mendapatkan manfaat yang luar biasa. Caranya gampang, tinggal daftar lewat aplikasi JMO (Jamsostek Mobile),” kata Andre dalam kunjungannya ke Kantor Pusat BPJS Ketenagakerjaan di Jakarta.
Ajakan Andre Taulany itu, disambut baik oleh Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan. Ia menyebut kampanye ini sebagai momentum penting untuk meningkatkan literasi dan kesadaran pekerja mengenai pentingnya perlindungan jaminan sosial.
“Melalui kampanye “Andai Tau Duluan”, BPJS Ketenagakerjaan berharap tidak ada lagi pekerja yang menyesal karena belum mengetahui manfaat perlindungan sosial saat risiko kerja datang,” ucapnya.
Kampanye ini juga sejalan dengan slogan “Kerja Keras Bebas Cemas” yang terus digaungkan BPJS Ketenagakerjaan agar pekerja dapat bekerja dengan lebih tenang dan nyaman.
Pada kesempatan yang sama, kepala kantor BPJS Ketenagakerjaan Sumedang, Haryani Rotua Melasari, menyambut baik massive campagne yang dilaksanakan BPJS Ketenagakerjaan bersama Andre Taulany sebagai talent pada campagne program BPJS Ketenagakerjaan.
“Andre adalah sosok publik figur multi talenta dengan profesi sebagai entertainer yang telah merasakan manfaat nyata dari program BPJS Ketenagakerjaan dimana Andre dapat mengajak dan berperan pada seluruh lapisan masyarakat dari segi sisi profesi baik Bukan Penerima Upah maupun Penerima Upah wajib mendapatkan perlindungan menyeluruh dari program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan,” ujarnya.
“Semoga selanjutnya masyarakat akan sadar dan berperan aktif dalam program perlindungan bagi seluruh masyarakat baik pelaku ekonomi formal maupun penggerak ekosistem informal. Sehingga jangan sampai menyesal dan merasa “Andai Tau Duluan” tentang program dan manfaat BPJS Ketenagakerjaan, saat risiko kerja datang melanda,” tambah Haryani.