Berita  

Ancam Bakar Minimarket, Seorang Preman di Cimanggung Sumedang Diamankan Polisi

SUMEDANG – Aparat Kepolisian dari Polsek Cimanggung, Polres Sumedang, mengamankan seorang pria yang sebelumnya viral di media sosial karena meresahkan masyarakat dengan mengancam akan membakar minimarket di wilayah Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang tepatnya di kawasan Parakan Muncang, Selasa (30/12/2025)

Pelaku diamankan langsung oleh Kapolsek Cimanggung Kompol Aan Supriatna, bersama anggota Polsek Cimanggung, setelah menerima laporan dari masyarakat terkait aksi intimidasi dan ancaman yang dilakukan pelaku.

Dalam rekaman video yang beredar luas di masyarakat, pelaku mendatangi minimarket dan bertindak agresif sambil melontarkan ancaman akan membakar bangunan toko.

Ini Baca Juga :  Kandang Ayam di Sumedang Ludes Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta

Selain itu, pelaku juga terlihat mengacungkan benda menyerupai senjata sehingga menimbulkan ketakutan bagi karyawan dan warga sekitar.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Cimanggung Kompol Aan Supriatna, S.AP bergerak cepat dengan memimpin langsung anggota ke lokasi kejadian. Pelaku kemudian berhasil diamankan tanpa perlawanan dan dibawa ke Mapolsek Cimanggung guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Aan menegaskan bahwa tindakan tegas ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta menindak segala bentuk premanisme yang dapat mengganggu rasa aman warga.

Ini Baca Juga :  SITH-ITB Kembangkan Bisnis dan Usaha Kerajinan Bambu pada Kelompok Tani di Jatiroke

“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk aksi premanisme yang mengancam keselamatan masyarakat dan pelaku usaha. Setiap laporan dari warga akan kami tindaklanjuti secara cepat dan profesional,” tegas Aan.

Saat ini, lanjut Aan, pelaku masih menjalani proses pemeriksaan untuk mendalami motif serta memastikan unsur pidana dari perbuatannya.

Untuk itu, Aan mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor apabila menemukan tindakan serupa yang berpotensi mengganggu kamtibmas.

“Masyarakat jangan ragu-ragu bila menemukan hal yang berpotensi mengganggu kamtibmas,” tandasnya.