BANDUNG, 18 Desember 2024 – PT KAI Daop 2 Bandung penertiban aset tanah dan bangunan berupa rumah perusahaan yang berlokasi di Jalan Cakranegara, Kelurahan Cihapit, Kecamatan Bandung Wetan, Rabu.
Manager Humas PT KAI Daop 2 Bandung Ayep Hanapi mengatakan langkah ini merupakan upaya dalam mengamankan aset milik perusahaan guna memastikan pemanfaatannya sesuai dengan ketentuan.
“Sebelum dilakukan penertiban, PT KAI Daop 2 Bandung telah berusaha melakukan pendekatan persuasif kepada penghuni rumah untuk melakukan proses ikatan persewaan,” ungkap Ayep kepada wartawan.
Namun, lanjut Ayep, penghuni rumah tidak ada itikad baik dan menolak melakukan proses perjanjian persewaan aset tersebut. Padahal aset tanah dan bangunan di Cihapit ini aktiva tetap rumah perusahaan PT KAI.
“Hingga batas waktu yang ditentukan, penghuni tidak mengindahkan peringatan. Oleh karenanya, kami melakukan langkah tegas berupa pengosongan dan juga untuk pengamanan aset perusahaan,” tuturnya.
“Kami terus mendata, mengamankan aset yang dikuasai secara tidak sah oleh oknum. Penertiban penting agar pengelolaan aset yang produktif dan dimanfaatkan untuk kepentingan perusahaan,” ungkap Ayep.