Alih Fungsi Lahan dan Kurangnya Kesadaran Masyarakat, Dinilai Jadi Penyebab Bencana di Jabar

INISUMEDANG.COM – Alih fungsi lahan dan kurangnya kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan, dinilai jadi penyebab timbulnya berbagai bencana di Jawa Barat (Jabar).

Demikian dikatakan oleh Wakil Gubernur Jawa Barat, H. Uu Ruzhanul Ulum saat menghadiri Launching SPBE Kabupaten Sumedang serta Peresmian Command Center dan Mesjid Al-Kamil di Gedung Negara, Selasa (23/2/2021).

Menurutnya, penyebab timbulnya sejumlah bencana, baik Banjir ataupun longor di Wilayah Jawa barat, disebabkan oleh bermacam-macam permasalahan yang ditimbulkan, yang pertama adanya ketidak sadaran masyarakat dalam membuang sampah

“Hingga kini, masih banyak Masyarakat yang menganggap Selokan atau Sungai itu sebagai TPA (Tempat pembuangan akhir) sampah. Sehingga dengan sembarang membuang sampah ke Selokan atau Sungai,” ujar Uu ketika dikonfirmasi wartawan.

Ini Baca Juga :  Soroti Dampak Luapan Sungai Ciwidey, DPRD Duga Bukan Hanya Faktor Cuaca

Selanjutnya, sambung UU, yaitu adanya penyempitan saluran air yang ada di perumahan. Dimana dengan pembangunan yang dibutuhkan oleh masing-masing rumah tangga. Sehingga, membuat Fasum-Fasos (Fasilitas umum dan fasilitas sosial) terjadi penyempitan dan terkadang dangkal.

Kemudian juga, adanya alih fungsi hutan atau lahan dari hutan tegakan menjadi hutan produksi dan ada juga yang menjadi pemukiman atau Perumahan.

“Ketika hutan tegakan menjadi hutan yang ditanami sayur mayur, bisa menimbulkan kurangnya resapan air, bahkan bisa terjadi longsor. Kemudian juga adanya pembangunan di mana pembangunan itu adalah di tempat yang awalnya banyak tumbuh-tumbuhan ataupun yang lainnya,” ucapnya.

Ini Baca Juga :  Gempa M 6,6 Guncang Bantul, Getarannya Terasa Hingga ke Sumedang

Uu menuturkan, masalah lainnya yang bisa menimbulkan Bencana yaitu adanya penambangan ilegal yang dilakukan secara sporadis atau tidak ada batasan, serta tidak memakai aturan.

“Kalau yang ilegal itu, selain tidak aturan dan tidak ada batasan, para penambang juga tidak melakukan reklamasi. Berbeda jika penambang itu mempunyai izin resmi, maka dia akan melihat ukuran antara lain ketebalan atau batasan seusai dengan izin yang diajukannya, dan tentunya juga akan melakukan reklamasi jika izinnya sudah usai,” tuturnya.

Dengan makin banyaknya kuantitas dan makin tingginya bencana di Jabar, Uu berharap, semua lapisan masyarakat untuk berikhtiar agar menjaga alam dan makin mencintai lingkungan.

Ini Baca Juga :  Warga Kabupaten Bandung Tewas Tertimbun Material Longsor Saat Bekerja

“Kami tidak menyalahkan Masyarakat atau siapapun, yang terpenting adalah bagaimana mencari solusi agar tidak lagi terjadi bencana di Jabar. Termasuk juga para penambang liar (Ilegal), agar segera menghentikan semua aktivitasnya jika belum memiliki izin yang sah dari Pemerintah,” tandasnya.