Alhamdulillah, Pusat Perbelanjaan Mulai Dibuka Hari ini. Berikut yang Perlu Diperhatikan Pengunjung

Pusat Perbelanjaan dibuka
IMAN NURMAN SCAN BARCODE: Pengunjung Jatos saat menyecan aplikasi pedulilindungi yang disediakan pihak mal agar jumlah pengunjung terdeteksi.

JATINANGOR – Mulai hari ini, pusat perbelanjaan di Sumedang mulai diperbolehkan buka operasional. Salah satunya Mal Jatinangor Town Square (Jatos) yang sudah membuka meski hanya 50 persen dari jumlah kapasitas. Pembukaan mal sesuai peraturan Bupati Sumedang dan kebijakan PPKM level 3 yang memperbolehkan mal dibuka dengan protokol kesehatan yang ketat.

GM Jatos, S Heru Purwanto mengatakan sebetulnya mal sudah dibuka mulai per hari kemarin, (17/8) namun karena sosialisasi ke pedagang (tenan) belum menyeluruh, sehingga tenan mulai ramai hari ini.

“Alhamdulillah untuk Jatinangor Town Square kita sudah diizinkan untuk buka, tentunya dengan protokol kesehatan yang selama ini berjalan. Tapi ada tambahan-tambahan persyaratan seperti setiap pengunjung baik itu pegawai Mall, pengunjung dan tenan Itu diwajibkan untuk memiliki aplikasi peduli lindungi melalui QR barcode,” ujarnya.

Ini Baca Juga :  bank bjb Raih Penghargaan Top 100 Most Valuable Brands 2022

Fungsinya, agar jumlah pengunjung dan pegawai mal terdeteksi berapa yang masuk ke mal sekaligus di aplikasi itu akan terdeteksi apakah sudah divaksin atau belum. Dengan diizinkannya mal buka, kata Heru, pihaknya sangat mengapresiasi sekali karena mal sudah tutup selama kurang lebih 1.5 bulan. Sehingga, banyak tenan dan pengunjung yang mempertanyakan kapan akan dibuka.

“Selain aplikasi peduli lindungi, kita juga mengimbau kepada pengunjung agar selalu menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Memakai masker, menjaga jarak, menggunakan hand sanitizer, dan tidak berkerumun. Usia pengunjung juga dibatasi hanya usia 12 tahun ke atas. Dan jumlah pengunjung tak boleh lebih dari 50 persen,” ujarnya.

Karena masih situasi pandemi, jam operasional Jatos juga masih dibatasi yang tadinya dari jam 10.00 sampai 21.00, sekarang dari jam 10.00 sampai 20.00. Termasuk arena bermain anak dan bioskop masih ditutup karena belum ada izin buka.

Ini Baca Juga :  Sengketa Lahan Baron Baud Masuk Tahap Sidang Lapangan, Penggugat Buktikan Batas Obyek di Sumedang

“Kalau tenan semuanya sudah buka, baik makanan, fashion, dan kebutuhan pokok. Kecuali arena bermain anak dan bioskop,” ujarnya.

Heru berpesan agar pengunjung yang akan ke Jatos memperhatikan selalu protokol kesehatan dengan menerapkan protokol Kesehatan 5 M ditambah dengan saat ini setiap pengunjung harus mendownload aplikasi pedulilindungi sehingga setiap orang yang masuk ke dalam mal itu terdapat jumlahnya.

Heru pun menambahkan, selama pandemi, Jatos merupakan satu satunya Mal yang masih memperkerjakan karyawannya meski jam kerjanya diatur. Termasuk Jatos melaksanakan intruksi pemerintah dengan menggelar vaksinasi massal di area mal.

Ini Baca Juga :  Banyak Promo di Reunion Fest 2023, bank bjb Manjakan Pengguna DIGI atau DigiCash

Sebelumnya, Bupati Sumedang Donny Ahmad Munir menyebut, PPKM Level 4 diperpanjang hingga 23 Agustus (2021) mendatang, karena Kabupaten Sumedang mengikuti kebijakan nasional tentang covid-19.

“Namun perpanjangan PPKM ini ada beberapa kelonggaran, karena Sumedang sendiri sesungguhnya dari asesmen Permenkes dan Tim Satgas covid-19 pusat bahwa Kabupaten Sumedang masuk di level 3,” jelas bupati usai melaksanakan Video Conference Upacara Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan.

Meskipun Sumedang sudah masuk level 3, lanjut bupati, namun perlakukan tetap masih di level 4, sehingga harus diperpanjang. Namun ada beberapa kelonggaran seperti rumah ibadah sudah bisa 50% dari total kapasitas. Mal sudah bisa mulai sekitar 50% dengan tetap Prokes yang ketat termasuk sarana olahraga dan tempat makan sudah bisa day-in sekitar 50% dari kapasitas.