INISUMEDANG.COM – Pj. Sekda Sumedang Tuti Ruswati menyebutkan adanya aksesibilitas Tol Cisumdawu yang sudah beroperasi, berdampak positif terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sumedang khusus untuk sektor pajak hotel dan restoran.
Hal tersebut diungkapkan Tuti saat membuka acara Sosialisasi dan Optimalisasi Pajak Hotel dan Restoran Dalam Meningkatkan PAD di Kabupaten Sumedang di Sapphire City Park, Kamis (7/12/2023).
Tuti berharap adanya sosialisasi ini pelaku bisnis hotel dan restoran di Sumedang bisa terus meningkatkan kontribusinya terhadap PAD.
“Saya harap melalui sosialisasi ini para pelaku bisnis hotel dan restoran bisa terus meningkatkan kontribusinya terhadap PAD dengan meningkatkan transparansi, kejujuran, dan akuntabilitas dari pembayaran pajak hotel dan restoran,” ujarnya.
Dari target yang telah ditetapkan, lanjut Tuti, saat ini sudah tercapai lebih dari 100 persen. Sehingga pada tahun 2024 akan mencoba meningkatkan target PAD dari sektor hotel dan restoran sesuai dengan potensi.
“Saat ini Sumedang sudah dijadikan kabupaten tujuan studi banding oleh daerah lain, government tourism. Tentu saja ini dapat menjadi potensi terhadap peningkatan okupansi hotel di Sumedang,” tandasnya.
Sementara itu Kepala Bapenda Kabupaten Sumedang Rohana mengatakan, sumber pendapatan daerah seperti dana transfer, maupun lain-lain pendapatan yang sah sesuai dengan undang-undang no 23 tahun 2014, merupakan sumber pembiayaan pembangunan di daerah itu sendiri.
Dan untuk meningkatkan kemandirian daerah, Rohana menyebutkan pemerintah daerah harus terus berupaya meningkatkan bagaimana sumber penerimaan dan pendapatan tersebut, baik dari PAD, dana transfer maupun lain-lain pendapatan daerah yang sah.
“PAD ini ada beberapa sumber, antara lain dari pajak daerah, retribusi daerah, laba BUMD dan juga lain-lain PAD yang sah,” ucapnya.
Adapun untuk realisasi pajak, tambah Rohana, dari target Rp 285 miliar terealisasi Rp 206 miliar atau 73 persen.
“Dari 11 pajak, sudah ada 4 pajak yang sudah 100 persen. Antara lain dari pajak restoran, pajak parkir, pajak sarang burung walet, dan pajak hiburan. Artinya dari sisi pajak hotel, restoran dan hiburan ini cukup signifikan untuk tahun 2023 ini,” ungkapnya menandaskan.