Ahli Waris Pekerja Rentan Asal Sumedang Terima Santunan JKK dan Beasiswa Rp157 Juta

Foto: Istimewa

BANDUNG – Ahli waris pekerja rentan asal Kabupaten Sumedang menerima santunan Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan beasiswa pendidikan dengan total nilai Rp157 juta dalam kegiatan penyerahan simbolis yang digelar BPJS Ketenagakerjaan di Bandung, Kamis (13/2/2026).

Kegiatan yang berlangsung di The Trans Luxury Hotel Bandung tersebut merupakan bagian dari Program Bantuan Gubernur Jawa Barat untuk perlindungan pekerja rentan di berbagai sektor, mulai dari pekerja informal, buruh harian, petani, nelayan hingga pelaku usaha mikro.

Acara dihadiri perwakilan Kementerian Dalam Negeri RI, Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Eko Nugriyanto, Kepala Kantor Wilayah Jawa Barat Bapak Kunto Wibowo serta para penerima manfaat dari sejumlah kabupaten/kota di Jawa Barat. Penyerahan simbolis santunan dan beasiswa ini menjadi langkah memperkuat sinergi pemerintah daerah dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam memperluas jaminan sosial ketenagakerjaan.

Ini Baca Juga :  PP POLRI Serahkan Bantuan Bagi Korban Tanah Longsor Cimanggung

Salah satu penerima manfaat berasal dari Sumedang, yakni Cucu Winasari, ahli waris almarhum Diman Riansyah yang bekerja sebagai pengemudi online.

Total manfaat yang diterima mencapai Rp157.000.000, terdiri dari santunan JKK meninggal dunia sebesar Rp70.000.000 dan beasiswa pendidikan untuk satu anak sebesar Rp87.000.000.

Pejabat Sementara Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Sumedang, Zainal Abidin A., menegaskan pihaknya terus mendorong perluasan kepesertaan pekerja rentan agar semakin banyak masyarakat terlindungi.

“Kami berkomitmen untuk terus mendorong peningkatan kepesertaan pekerja rentan di Kabupaten Sumedang agar semakin banyak masyarakat yang terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan. Santunan dan beasiswa yang diberikan hari ini bukan hanya bentuk manfaat finansial, tetapi juga wujud kehadiran negara dalam memberikan kepastian dan perlindungan bagi keluarga pekerja,” ujarnya.

Ini Baca Juga :  Pemkab Sumedang Terima Bantuan 2.000 Botol Vitamin C

Ia menambahkan, kolaborasi antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan diharapkan terus diperkuat demi meningkatkan kesejahteraan pekerja sekaligus menjamin keberlangsungan pendidikan anak-anak mereka.

Melalui program ini, pekerja rentan tidak hanya memperoleh santunan ketika terjadi kecelakaan kerja atau kematian, tetapi juga jaminan biaya perawatan hingga sembuh serta dukungan pendidikan bagi anak peserta sesuai ketentuan yang berlaku.

Perlindungan tersebut diharapkan membuat pekerja lebih aman, produktif, dan mampu menyiapkan masa depan keluarga yang lebih baik.