BANDUNG – Bupati Bandung Dadang Supriatna menyatakan bakal menggandeng Peradi (Perhimpunan Advokat Indonesia) untuk memberikan edukasi kepada elemen masyarakat di wilayahnya terkait hukum.
Politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menyampaikan salah alasan melibatkan organisasi profesional Peradi dalam edukasi soal hukum karena dirinya menyoroti tingginya penggunaan medsos.
“Di era digitalisasi seperti ini kita bisa dengan mudah mendapatkan sebuah informasi. Namun tak jarang juga informasi yang didapat langsung disebarkan tanpa tabayun terlebih dahulu,” ungkap Dadang.
Guna mencegah terjadinya pelanggaran hukum khususnya Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), lanjut Dadang, pihaknya perlu memberikan tahap sosialisasi bersama Peradi kepada publik.
“Di medsos ini banyak sekali informasi yang belum tentu kebenarannya tapi sudah disebar luaskan. Dengan adanya sosialisasi serta edukasi tentang hukum ini masyarakat jadi bisa lebih memfilter informasi,” tuturnya.
“Serta lebih bijak menggunakan bermedia sosial. Nantinya sosialisasi tersebut akan dilaksanakan di sela kegiatan program dari Pemkab Bandung di kewilayahan yakni Rembug Bedas,” kata Bupati Bandung itu.