Estimasi waktu baca: 2 menit
BANDUNG – Meskipun ada spanduk larangan dari Pemkab Bandung dan Satgas Citarum Harum, sampah justru masih menumpuk di kawasan Desa Sadu, Kecamatan Soreang.
Pantauan Kamis, 14 Juli 2022, disepanjang kawasan Sadu tepatnya di Jalan Terusan Alfathu, bahkan sampah berserakan dibeberapa titik menuju Jalan Raya Ciwidey.
Mirisnya selain tumpukan sampah berada di bawah spanduk larangan dari pemerintah setempat, juga lokasinya hanya berjarak beberapa ratus meter saja dari kantor desa.
Para pengendara yang melintas pun heran karena begitu banyak titik pembuangan sampah ilegal di Sadu. Selain mencemari lingkungan, juga mengganggu kesehatan karena menimbulkan bau yang tak sedap.
“Harusnya Pemkab Bandung sigap dalam membersihkan area ini dari sampah. Jangan sampai dibiarkan seperti ini,” ungkap salah seorang pengendara Ahmad Dahlan (45).
Menurutnya, tumpukan sampah di kawasan Sadu bukan pertama kali. Bahkan beberapa waktu yang lalu tumpukan sampahnya sempat menggunung dan meluber ke jalan.
“Percuma ada spanduk larangan membuang sampah kalau tidak terus diawasi. Toh ini buktinya kembali terulang tuh sampahnya berserakan dibeberapa titik,” kata Ahmad.
Sementara itu, warga setempat, Asep Romi (35) mengatakan rata-rata yang membuang sampah di kawasan Sadu hingga menumpuk bukan warga sekitar. Tapi dari wilayah lain.
“Jadi nggak bisa disalahkan sepenuhnya juga ke warga di sini. Lagian yang buang sampah sembarangan di area ini dari luar,” ucap pria yang biasa berjualan makanan itu.
Hingga berita ini ditulis, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung melalui Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung masih sulit untuk dimintai konfirmasinya.