INISUMEDANG.COM – Inspektur Pembantu (Irban) 3 pada Inspektorat Kabupaten Sumedang, menegaskan akan audit perkara Desa Mekarmukti Kecamatan Buahdua, atas adanya polemik Anggaran Desa Mekarmukti Kecamatan Buahdua, yang memiliki dana talang yang membengkak dari Rp250 juta hingga mencapai Rp339 juta.
Irban 3 Khoerul menyampaikan, bahwa Inspektorat Kabupaten Sumedang sudah mempersiapkan untuk audit perkara Desa Mekarmukti Kecamatan Buahdua,
“Saat ini, kami sedang mempersiapkan untuk agenda audit nanti ke Desa Mekar Mukti Kecamatan Buahdua. Perlu di persiapkan karena kami harus mendalami dulu permasalahan nya. Intinya, kami belum bisa menjelaskan kejadian secara lengkapnya. Nanti saja, bagaimana hasil audit,” ungkap Khoerul saat diwawancarai IniSumedang.com Kamis, 3 Januari 2022.
Nanti setelah melakukan audit ketaatan, sambung dia, akan diinformasikan kembali hasil audit perkara Desa Mekarmukti tersebut.
“Kalau melihat dari kronologis pemberitaan dan pendapat dari kami Inspektorat, ini soal pinjaman, tidak ada aturan yang mengatur untuk pembangunan menggunakan dana pinjaman, dan hal itu sudah merupakan satu kesalahan menggunakan dana pinjaman,” jelas dia.
Lebih jauh Khoerul mengatakan, kalau menggunakan dan pinjaman, pertanyaan desa itu dari mana membayarnya, Lalu cara membayarnya seperti apa.
Monev Kecamatan Merupakan Kewajiban Memonitoring Semua Kegiatan
“Fungsi Monev di Inspektorat ini, kami melakukan Monitoring dan Evaluasi pelaksanaan kegiatan yang di desa itu termonitor semua kegiatan. Kita memeriksa anggaran yang dicairkan dalam bentuk kegiatan, kalau kegiatan fisik kami periksa fisiknya sesuai tidak dengan anggaran itu,” kata Khoerul.
Kalau Monev Kecamatan, sambung dia, kewajiban Kecamatan memonitoring semua pelaksanaan kegiatan, pengawasaan, dari mulai pengusulan anggaran, yang disetujui oleh Kecamatan.
“Sekali lagi, soal dana pinjaman itu tidak ada aturan yang membolehkan. Jadi siapapun yang menyetujui itu sudah salah. Bisa dilakukan untuk dana pinjaman, tapi khusus yang bersifat urgent atau mendesak, contoh penanganan bencana,” Sebutnya.
Sementara itu, Camat Buahdua Tono Suhartono ketika dikonfirmasi terkait permasalahan Desa Mekarmukti mengatakan, untuk menghubungi Kasi PMD Kecamatan Buahdua.
“Mangga soal Desa Mekarmukti lebih baik dengan Kasi PMD bu Dewi, beliau liding sektornya, terima kasih,” kata Camat Tono melalui pesan WhatsApp.
Tono juga menambahkan, jika dirinya sedang rapat di Sumedang.
“Maaf saya lagi rapat di Sumedang, dengan bu kasi PMD selaku sekertaris tim Monev dan ketuanya pa Sekcam Buahdua,” sebutnya.