Berita  

96 Ribu Lebih Kendaraan di Sumedang Masih Nunggak Pajak

Foto: Para Wajib Pajak antre di Samsat Sumedang.

SUMEDANG – Sebanyak 96.726 kendaraan bermotor dengan rincian roda dua berjumlah 89.597 unit dan roda empat 7.129 unit di Kabupaten Sumedang masih menunggak pajak hingga April 2025.

Jumlah tersebut, mengalami penurunan bila dibandingkan dengan jumlah Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU) atau tidak membayar pajak pada tahun 2024 yang jumlahnya mencapai 108.175 kendaraan bermotor.

“Iya, sampai dengan 22 April 2025, jumlah KTMDU masih berjumlah 96.726 kendaraan bermotor dengan rincian roda dua 89.597. Sedangkan roda empat berjumlah 7.129 kendaraan,” Kepala P3DW (Samsat) Kabupaten Sumedang, Yus Muhammad Nizar, saat dihubungi melalui pesan Whatsapp, Rabu, 23 April 2025.

Ini Baca Juga :  ACE Hardware Sumedang Gelar Boom Sale Terbesar Tahun Ini, Waktu Tepat Berbelanja dengan Promo Luar Biasa

Angka itu, lanjut Yus Nizar, mengalami penurunan sekitar 3,41 persen, dari jumlah KTMDU tahun 2024, sejak digulirkannya program pemutihan pajak kendaraan yang merupakan program dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

“Sejak program pemutihan pajak, yang diinisiasi Gubernur Jawa Barat mulai tanggal 6 Maret sampai dengan 22 April 2025 tercatat ada 11.449 kendaraan membayar pajak,” ungkapnya.

Adapun program pemutihan pajak sendiri, kata Yus Nizar berharap, akan berakhir pada
30 juni 2025 nanti.

Untuk itu, sambung Yus Nizar, pihaknya berharap agar masyarakat atau wajib pajak dapat memanfaatkan program pemutihan pajak ini.

Ini Baca Juga :  Asyik! PT KAI Bandung Luncurkan Tiket Murah Sambut HUT RI ke-77

“Program ini berakhir pada tanggal 30 Juni 2025. Sehingga masih ada waktu satu bulan lagi. Jadi saya mengajak seluruh masyarakat atau wajib pajak memanfaatkannya untuk melakukan kewajibannya membayar pajak. Karena hanya membayar pajak tahun berjalan tanpa harus melunasi tunggakan sebelumnya,” tandasnya.