Verifikasi Faktual Calon Perseorangan, Bawaslu Sumedang Temukan Pencatutan Identitas

Foto: Ketua Bawaslu Sumedang Ade Adrianta Sinulingga

INIUMEDANG.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumedang mengaku menemukan kasus pencatutan identitas atau KTP untuk syarat dukungan Calon perseorangan pada proses verifikasi faktual.

“Kami telah mengkapitalisasi seluruh permasalahan yang terjadi di sejumlah kecamatan pada proses verifikasi faktual dukungan untuk bakal calon bupati dan wakil bupati jalur perseorangan. Dan yang paling disoroti adalah adanya pencatutan identitas atau KTP,” kata Ketua Bawaslu Sumedang, Ade Andrianta Sinulingga kepada wartawan belum lama ini.

Ade mengatakan, ketika pelaksanaan verifikasi faktual oleh verifikator dari KPU, banyak yang mengeluhkan terkait dengan dukungan kepada calon perseorangan.

Ini Baca Juga :  Gagal Nyalip, Angkot Terbalik dan Hantam 2 Motor di Cadas Pangeran Sumedang

“Jadi ketika menemukan kasus seperti itu, dan memang masyarakat tidak merasa mendukung maka akan diminta surat pernyataan tidak mendukung. Hasilnya ada sebagian masyarakat yang bersedia menandatangani pernyataan itu, namun ada juga yang tidak bersedia,” ungkapnya.

Ade berharap, masyarakat lebih aktif lagi apabila menemukan kasus seperti pencatutan nama kepada pasangan calon bupati dan wakil bupati jalur perseorangan.

Ade menambahkan, Bawaslu sangat memahami betul tugas berat yang dilakukan oleh KPU beserta jajaran adhoc saat tahapan verifikasi faktual di lapangan.

“Kami sudah mengumpulkan laporan hasil pengawasan dari jajaran panwascam. Dan akan segera ditindaklanjuti dan diproses. Pada tahapan ini, pengawasan yang dilakukan berbasis pencegahan, pengawasan dan penindakan,” tandasnya.

Ini Baca Juga :  Jelang Pilkada 2024, Pleno DPSHP Tingkat Kecamatan Mulai Digelar

Seperti diketahui sebelumnya, untuk proses verifikasi faktual dukungan calon perseorangan, KPU Kabupaten Sumedang menyatakan jika syarat dukungan KTP Pasangan Calon Bupati-Wakil Bupati dari jalur perseorangan Hendrik Kurniawan dan Raden Luky Djohari Soemawilaga belum memenuhi syarat.

Ketua KPU Sumedang Ogi Ahmad Fauzi mengatakan, berdasarkan hasil verifikasi faktual syarat dukungan untuk bakal calon perseorangan pada pilkada serentak 2024 yang telah dilakukan KPU bersama badan adhoc tingkat kecamatan (PPK).

Dari 67.029 syarat dukungan yang harus dipenuhi, lanjut Ogi, pasangan Bakal Calon Bupati-Wakil Bupati dari jalur perseorangan Hendrik Kurniawan dan Raden Luky Djohari Soemawilaga, menyerahkan 101.042 dukungan ke KPU, yang selanjutnya dilakukan verifikasi faktual mulai tanggal 21 Juni sampai 4 Juni.

Ini Baca Juga :  Ini Pesan Pj Bupati Yudia Ramli di Malam Puncak Peringatan HUT-RI

Untuk hasil verifikasi faktual itu, sambung Ogi, dilakukan rekapitulasi di tingkat kecamatan dan hasil rekapitulasi kecamatan dilakukan rekap di tingkat Kabupaten.

“Berdasarkan hasil verifikasi Faktual, dari 101.042 dukungan, hanya 64.108 dukungan yang dinyatakan memenuhi syarat. Sehingga pasangan calon jalur perseorangan ini masih kekurangan 3.131 dukungan,” ungkap Ogi seperti dimuat media Inisumedang.com sebelumnya.