BANDUNG – Sebanyak 85 calon kepala desa (kades) dari 22 desa yang tersebar di 17 kecamatan di Kabupaten Bandung untuk perhelatan Pilkades 2023 dikumpulkan.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, bahwa pihaknya yang diberi amanah Undang-Undang bertanggung jawab pada keamanan Kabupaten Bandung.
“Para calon kades se Kabupaten Bandung dikumpulkan untuk melaksanakan deklarasi damai, untuk diaplikasikan di lapangan,” ungkap Kusworo dalam keterangannya kepada wartawan.
Lebih lanjut, Kusworo mengingatkan kepada calon kepala desa yang menang di Pilkades 2023 dimana sesuai jadwal dilaksanakan Oktober ini jangan jumawa dan sombong.
“Yang belum terpilih jangan sampai pakai cara murahan. Siapapun yang melakukan penghasutan akan terkena pasal pidana,” ucap Perwira menengah Polri itu menegaskan.
“Jadi yang menghasut bisa dipidana juga. Tidak menghasut, tapi memberi informasi yang bisa memprovokasi massa bisa kena pasal penghasutan,” kata Kusworo menambahkan.
Bagi ada yang merasa ada kecurangan-kecurangan, disampaikan Kapolresta Bandung itu para calon perlu melakukan gugatan melalui mekanisme yang ada.
“Ada panwas disitu, ajukan keberatan secara konstitusional. Lalui prosesnya. Menanglah secara terhormat. Yang tidak terpilih, terima dengan terhormat,” katanya.