802 Caleg di Kabupaten Bandung Akan Bertarung di Pemilu 2024

Ketua KPU Kabupaten Bandung, Syam Zamiat Nursyamsi

BANDUNG – Sebanyak 802 calon anggota legislatif (caleg) di Kabupaten Bandung yang berasal dari 18 partai politik (parpol) akan bertarung di ajang Pemilu 2024 mendatang.

Ketua KPU Kabupaten Bandung, Syam Zamiat Nursyamsi menyampaikan ratusan caleg itu telah ditetapkan resmi dalam Daftar Calon Tetap (DCT) Pemilu 2024.

“Setelah dilakukan pencermatan pada tahapan sebelumnya, sebanyak 802 caleg ini terdiri dari 505 laki-laki dan 297 perempuan,” ungkap Syam saat dikonfirmasi wartawan.

Syam menyampaikan terima kasih kepada partai politik bahwa dari keseluruhan proses tahapan pencalonan ini dapat terlaksana dengan lancar dan dapat diatasi bersama.

Ini Baca Juga :  Kaga Tahapan Pemilu 2024, Polresta Bandung Masifkan Patroli di Objek Vital

“Ini berkat kerjasama yang terjalin selama ini. Selanjutnya, daftar caleg di Kabupaten Bandung yang telah ditetapkan ini akan dipublikasikan ke masyarakat,” tuturnya.

Soal keterwakilan perempuan dalam daftar caleg, Syam menyebutkan persentasenya sebesar 37,03 persen. Ini sesuai ketentuan Pasal 85 ayat (1) Peraturan KPU Nomor 10.

“Dengan adanya informasi ini kami harap masyarakat bisa mendapat sosialisasi pencalonan anggota dewan perwakilan rakyat,” kata Ketua KPU Kabupaten Bandung itu.